Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Balai Layanan Kriptografi BSSN, Yan Hadyonoer, pada Oktober 2026. Menurutnya, Pemkot Bontang menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang telah menerapkan pengamanan data berbasis kriptografi melalui layanan tersebut.
Yan menilai, penerapan kriptografi menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian data yang dikelola. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Kami apresiasi Pemerintah Kota Bontang dalam membangun layanan digital yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan data masyarakat,” ujar Yan Hadyonoer dalam keterangan tertulisnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang, Andi Hasanudin Akmal, mengatakan penerapan kriptografi menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan keamanan informasi.
Melalui layanan Sandi Data, informasi dapat diamankan dengan mekanisme penyandian atau enkripsi. Dengan demikian, data tidak dapat dibaca secara langsung oleh pihak yang tidak memiliki akses atau kunci yang sesuai.
Menurut Andi, pengamanan tersebut penting untuk mengurangi risiko kebocoran maupun penyalahgunaan informasi ketika terjadi gangguan sistem atau akses tanpa izin.
“Tanpa pengamanan yang memadai, data yang tersimpan dalam sistem berpotensi terpapar ketika terjadi gangguan atau akses tidak sah. Kriptografi membantu mengurangi risiko tersebut dengan mengubah data menjadi bentuk tersandi yang hanya dapat dipulihkan melalui mekanisme dekripsi yang sesuai,” jelasnya.
Meski demikian, Andi menegaskan kriptografi bukan satu-satunya unsur dalam menjaga keamanan informasi. Perlindungan data juga harus didukung pengamanan sistem, pengelolaan hak akses, pemantauan aktivitas, serta penanganan kerentanan secara berkelanjutan.
Salah satu penerapan kriptografi dilakukan dalam pengelolaan data pribadi di RSUD Taman Husada Bontang. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperhatikan keamanan informasi pada sektor pelayanan kesehatan yang mengelola data sensitif masyarakat.
Andi menjelaskan, data kesehatan memiliki tingkat sensitivitas tinggi karena berkaitan langsung dengan kondisi pribadi seseorang. Karena itu, perlindungan informasi yang dikelola fasilitas pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
Penguatan keamanan digital di lingkungan Pemkot Bontang juga tidak terlepas dari pengalaman menghadapi ancaman siber. Pada akhir 2025, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang dilaporkan mengalami serangan siber.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa transformasi digital tidak cukup hanya dengan menghadirkan layanan berbasis daring. Pemerintah daerah juga perlu memastikan sistem yang digunakan memiliki perlindungan memadai untuk menjaga keamanan informasi masyarakat.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah, bukan hanya Diskominfo.
“Transformasi digital bukan hanya soal menghadirkan layanan secara online. Kita juga harus memastikan sistemnya aman dan data masyarakat terlindungi. Pengalaman menghadapi serangan siber menjadi pelajaran bagi kita untuk terus berbenah, meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah,” kata Neni.
Ia menekankan Diskominfo sebagai sektor yang menangani urusan komunikasi dan informatika perlu melakukan pembinaan kepada OPD lain. Dengan begitu, upaya pengamanan dapat diterapkan secara lebih menyeluruh dalam penyelenggaraan layanan pemerintahan.
Selain menerapkan kriptografi pada data tertentu, Diskominfo Bontang juga melakukan pemantauan keamanan secara berkala terhadap lalu lintas situs web dan aplikasi yang berada di server pemerintah daerah.
Pemantauan tersebut ditujukan untuk membantu mendeteksi indikasi kerentanan maupun aktivitas yang tidak wajar. Melalui langkah tersebut, Pemkot Bontang berupaya memperkuat keamanan layanan digital agar masyarakat dapat mengakses pelayanan publik secara aman, nyaman, dan terpercaya.
Penguatan sistem keamanan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan transformasi digital di Kota Bontang. Di tengah meningkatnya pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik, perlindungan data pribadi perlu berjalan seiring dengan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
