atpolairud Polresta Samarinda Tangkap Pelaku Premanisme di Sungai Mahakam, Satu Bawa Badik Saat Coba Rampas BBM Kapal

Redaksi Wy
4 Min Read

SAMARINDA – Jajaran Satpolairud Polresta Samarinda berhasil mengungkap dua kasus aksi premanisme yang terjadi di alur Sungai Mahakam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK) hingga percobaan pencurian bahan bakar minyak (BBM) dari kapal tugboat.

Kasat Polairud Polresta Samarinda Kompol Agus Setyawan mengatakan, kedua kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

“Dua perkara ini terkait aksi premanisme di alur Sungai Mahakam yang sempat viral di media sosial,” ujar Kompol Agus Setyawan saat konferensi pers, Rabu (15/7/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima tersangka masing-masing berinisial YD, P alias O, A alias R, M alias A, dan R alias K.

Kasus pertama terjadi pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.18 Wita saat kapal tugboat TB Mahakam Indah sedang berlayar menuju pangkalan Sengkotek.

Saat melintas di perairan Harapan Baru, kapal dihampiri sebuah perahu ces berwarna cokelat yang ditumpangi empat orang pelaku, yakni YD, P, A, dan M.

Baca Juga:  Sangatta Kembali Digegerkan Penemuan Jasad Bayi, Kali Ini Dalam Tas Belanja

Keempat pelaku kemudian naik ke atas kapal dan meminta bahan bakar minyak kepada para ABK. Namun permintaan tersebut ditolak karena persediaan BBM kapal terbatas.

“Pelaku langsung naik ke atas dan meminta BBM kepada ABK. Tetapi kondisi BBM terbatas sehingga permintaan itu ditolak hingga akhirnya terjadi keributan,” jelas Agus.

Merasa permintaannya tidak dipenuhi, para pelaku kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban. Salah seorang ABK dipukul menggunakan tangan kosong, sementara pelaku lainnya memukul menggunakan dayung kayu hingga patah.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan.

Berbekal video yang viral di media sosial, Satpolairud Polresta Samarinda melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap keempat pelaku.

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit perahu ces serta dayung yang patah dan diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada 13 Juni 2026 dan juga sempat viral setelah direkam oleh ABK kapal.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial R alias K yang diduga mencoba mengambil BBM dari kapal tugboat yang sedang melintas di Sungai Mahakam.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Pria Yang Melakukan Peredaran Sabu di Sangatta Utara, 20 Poket Sabu di Amankan

“Itu masih percobaan pencurian BBM. Karena kepergok ABK sambil merekam aksi para pelaku, mereka tidak sempat mengambil BBM. Modusnya sama, mencoba mengambil BBM dari kapal,” ujar Agus.

Meski pihak korban tidak membuat laporan polisi, Satpolairud tetap melakukan penyelidikan sebagai upaya menekan aksi premanisme di perairan Sungai Mahakam.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa sebilah badik sepanjang 15 sentimeter lengkap dengan sarungnya, sebuah kunci pas, dan tang yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Atas kepemilikan senjata tajam tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat juncto Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Agus.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku memiliki modus yang sama, yakni menghampiri kapal tugboat yang sedang melintas atau bersandar di Sungai Mahakam untuk meminta BBM. Dalam beberapa kasus, aksi tersebut disertai intimidasi hingga kekerasan terhadap awak kapal.

Baca Juga:  Residivis Narkoba Kembali Berulah, 10 Paket Sabu Seberat 2,74 Gram Gagal Beredar di Muara Badak

“Mereka meminta minyak kepada kapal-kapal tugboat yang melintas ataupun sedang tambat di Sungai Mahakam,” pungkasnya.

Share This Article