BONTANG – Pelayanan publik di wilayah Kecamatan Bontang Selatan dipastikan tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah pusat setiap hari Jumat . Masyarakat diimbau untuk tidak ragu datang mengurus keperluan administratif karena petugas tetap bersiaga di kantor.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Bontang Selatan, Hatamuddin, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi pegawai yang bertugas di lini pelayanan langsung. Menurutnya, karakteristik pekerjaan di tingkat kecamatan sangat bergantung pada kehadiran fisik untuk memastikan urusan masyarakat selesai tepat waktu.
Meski memprioritaskan layanan tatap muka, Hatamuddin menjelaskan bahwa Kecamatan Bontang Selatan tetap membuka ruang bagi penerapan WFH secara terbatas. Namun, ada kriteria khusus yang ditetapkan agar tidak terjadi kekosongan layanan yaitu, untuk
Layanan Utama: Pegawai di loket pelayanan dan administrasi publik wajib hadir 100% di kantor.
Sementara Fungsi Penunjang: WFH hanya dimungkinkan bagi pegawai dengan tugas internal yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan pengaturan tersebut, pihak kecamatan menjamin kualitas pelayanan tetap terjaga tanpa mengabaikan kebijakan fleksibilitas kerja yang dicanangkan pemerintah pusat
Masyarakat diminta tidak perlu khawatir akan potensi terganggunya layanan atau mendapati loket yang kosong. Karena Seluruh fungsi pelayanan dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya, meskipun kebijakan WFH tengah berlangsung di instansi lain di lingkungan Pemkot Bontang.
