BONTANG – Pemerintah pusat resmi menghentikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi 2.753 warga Bontang pada 2026. Kebijakan ini membuat Pemkot Bontang bergerak cepat mengambil alih pembiayaan agar layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
Penghapusan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat terhadap 2.753 warga Bontang memicu respons cepat dari pemerintah daerah. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memastikan seluruh warga terdampak tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan melalui pembiayaan APBD.
Menurutnya, Dinas Kesehatan langsung diminta mendata ulang peserta yang dinonaktifkan untuk segera dialihkan ke skema pembiayaan daerah. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak kehilangan akses berobat di fasilitas kesehatan.
“Kami baru dapat informasi ada 2.753 penerima manfaat yang diputus. Langsung kami ambil alih,” tegasnya.
Sebelumnya, jumlah penerima PBI dari APBN di Bontang tercatat sebanyak 26.899 jiwa. Setelah kebijakan tersebut, jumlahnya berkurang menjadi 24.146 jiwa. Sementara itu, penerima PBI yang dibiayai melalui APBD Bontang saat ini mencapai 56.786 jiwa dan berpotensi meningkat.
Pemkot Bontang juga menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan untuk tetap melayani warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta PBI pusat, meskipun status kepesertaan mereka mendadak nonaktif.
“Jangan sampai ada masyarakat yang ditolak. Tetap dilayani,” tegas Neni.
Di sisi lain, untuk peserta PBI yang dibiayai pemerintah provinsi sebanyak 3.000 orang, hingga kini belum ada keputusan terkait penghentian. Namun, Pemkot memastikan siap mengambil langkah jika kebijakan serupa diterapkan.
Sebagai gambaran, total peserta jaminan kesehatan di Bontang saat ini mencapai 180.196 jiwa. Rinciannya meliputi PBI APBN, PBI APBD, peserta pekerja badan usaha, penyelenggara negara, hingga peserta mandiri.
Pemkot menegaskan komitmennya untuk menjaga akses kesehatan tetap merata, bahkan membuka kemungkinan layanan cukup menggunakan KTP jika diperlukan.
