BONTANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang, memasang plang peringatan bahaya buaya di empat titik kawasan yang dinilai rawan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengingatkan warga agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai dan perairan.
Empat titik tersebut tersebar di tiga kelurahan, diantaranya Kelurahan Bontang Kuala, Guntung, dan Loktuan. Masing-masing lokasi dipilih karena berada di kawasan yang berpotensi menjadi habitat buaya atau pernah dilaporkan munculnya satwa tersebut.
Kelurahan Bontang Kuala, plang dipasang di Jalan Batu Sahasa. BPBD berharap, keberadaan papan peringatan ini dapat membuat masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mengabaikan potensi bahaya di kawasan perairan.
Di Kelurahan Guntung, plang dipasang dua titik, yakni di Jalan Tari Dewa-Dewa 2 dan Jalan Tari Gantar 2. Melalui papan imbauan itu, warga diminta tidak memancing maupun beraktivitas di sepanjang aliran sungai. Masyarakat juga diingatkan untuk lebih waspada saat banjir maupun air pasang karena kondisi tersebut dapat meningkatkan potensi kemunculan buaya.
Sementara, di Gang Cendrawasih Selambai, Kelurahan Loktuan, BPBD Bontang memasang plang berisi larangan berenang atau bermain di area perairan. Orang tua juga diminta lebih memperhatikan anak-anak yang bermain di luar rumah, terutama jika berada di dekat sungai.
Kepala Pleaksana BPBD Bontang, Usman melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Kasful Anwar menuturkan, pemasangan plang merupakan langkah pencegahan agar tidak terjadi konflik antara manusia dan buaya.
“Plang kami pasang sebagai bentuk pemcegahan kepada masyarakaf agar lebih waspada ketika beraktivitas di sekitar sungai maupun perairan,” ujarnya.
BPBD Bontang, mengimbau masyarakat mematuhi seluruh isi imbauan yang dipasang dengan tidak memancing atau berenangn di lokasi dawan, serta selalu mengawasi anak apabila di luar rumah.
Pihaknya juga menganak, masyarakat untuk ikut menjaga keselamatan dan mematuhi imbauan yang sudah dipasang, sehingga risiko serangan buaya bisa diminimalkan.
“Apabila melihat buaya muncul segera melaporkan kepada pihak berwenang dan tidak mendekati ataupun menangkap secara mandiri tanpa peralatan yang memadai,” terangnya.
