DPRD Beri PT KNE Waktu Dua Pekan Tuntaskan Hak Eks Karyawan Hotel Equator

Redaksi Radarkaltim
2 Min Read

BONTANG – Komisi A DPRD Kota Bontang meminta PT Kaltim Nusa Energi (KNE) selaku pemegang saham mayoritas PT Hotel Equator segera menyelesaikan persoalan hak 52 eks karyawan yang hingga kini belum terselesaikan.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, memberikan waktu selama dua pekan kepada perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara internal. Apabila dalam tenggat waktu tersebut belum terdapat perkembangan yang signifikan, DPRD menyatakan siap mengambil langkah lanjutan dengan mendampingi para eks karyawan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (3/8/2026), Komisi A menyampaikan tiga poin utama kepada perusahaan. Pertama, meminta penyelesaian hak eks karyawan dalam waktu dua minggu. Kedua, mendorong adanya evaluasi terhadap perizinan maupun aktivitas usaha yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Ketiga, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) selaku induk perusahaan berperan aktif memfasilitasi penyelesaian, termasuk menjembatani komunikasi antara eks karyawan dengan perusahaan terkait.

Heri menegaskan, DPRD menginginkan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi para eks karyawan. Menurutnya, apabila ketiga poin tersebut tidak ditindaklanjuti, Komisi A akan mengambil langkah lebih lanjut dengan turun langsung ke lapangan bersama para eks karyawan untuk mengawal penyelesaian persoalan.

Baca Juga:  Dalam Sepekan, Ruang Catlab RSUD Taman Husada Layani 10 Pasien

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian masalah tidak semestinya hanya berfokus pada perdebatan mengenai pihak yang benar atau salah. Yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan hak para eks karyawan dapat dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap dampak yang telah mereka alami.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT KNE, Sutrisno, menyampaikan komitmen perusahaan untuk menindaklanjuti seluruh hasil RDP. Ia memastikan putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang menjadi salah satu dasar pembahasan akan disampaikan kepada jajaran pimpinan perusahaan sebagai bahan tindak lanjut.

Sementara itu, perwakilan eks karyawan PT Hotel Equator, Sutara, berharap PT KNE selaku pemegang saham mayoritas segera menunjukkan komitmen nyata dalam penyelesaian hak para pekerja.

Ia juga meminta kejelasan mengenai dana sekitar Rp5 miliar yang sebelumnya disebut telah disiapkan untuk pembayaran pesangon. Menurutnya, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai apakah dana tersebut telah dicairkan maupun tahapan realisasinya.

Share This Article