Truk Sawit di Kaltim Wajib Pakai Plat KT untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Redaksi Radarkaltim
3 Min Read

Samarinda – Seluruh perusahaan kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) diminta segera memindahkan registrasi nomor plat kendaraan truk-truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) menjadi plat KT dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan kepada instansi terkait untuk segera mengambil tindakan yang tepat dan terarah dengan maraknya truk sawit menggunakan plat kendaraan luar daerah melintas di jalan umum.

“Lakukan penertiban secara persuasif dan edukatif ke perusahaan-perusahaan agar segera memindahkan ke KT, tapi jangan sampai menghambat operasional mereka,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (18/11/2025).

Langkah ini diambil, kata Rudy Mas’ud menyusul temuan Wakil Gubernur Seno Aji yang mendapati banyak truk operasional perusahaan menggunakan plat nomor luar daerah.

Temuan ini bermula saat Wagub Kaltim Seno Aji memilih kembali ke Samarinda melalui jalur darat usai membuka acara Kemah Dewan Kerja Pramuka di Kabupaten Berau pada Senin, 17 November 2025.

Perjalanan yang melintasi Tanjung Redeb, Kelay, Muara Wahau, hingga Sangatta membuat Wagub kaget karena banyak berpapasan dengan truk CPO berpelat luar daerah.

Baca Juga:  Big Mall Samarinda Kebakaran, Api dari Lantai 1

“Plat nomornya ada AB, B, DD, DP, dan lain-lain. Yang KT paling cuma 5-7 persen,” ungkap Wagub Seno Aji saat melaporkan hasil perjalanannya kepada Gubernur Rudy Mas’ud dalam Morning Briefing di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.

Selain masalah plat nomor, Wagub juga menyoroti kondisi jalan di sekitar Kecamatan Kelay yang mengalami kerusakan sepanjang 30-35 km.

Jalan tersebut setiap hari dilalui oleh truk-truk pengangkut CPO, yang diduga menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur.

Dengan memindahkan plat nomor ke KT, Wagub berharap perusahaan-perusahaan tersebut membayar pajak kendaraan di Kaltim.

“Jika ini dilakukan, tentu pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim akan meningkat,” jelas Seno Aji.

Untuk memuluskan langkah ini, Wagub berharap penertiban dapat segera dilakukan secara persuasif melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Samsat.

Ia juga menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk membuat payung hukum, seperti peraturan gubernur (pergub) yang akan disusul oleh peraturan daerah (perda), jika diperlukan.

Baca Juga:  Jadi Tahu, Ternyata Ini Cara Menyetir Mobil Matic Saat di Tanjakan

Di samping itu, Wagub juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) sebagai unit kerja Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera memperbaiki jalan nasional yang rusak.

 

 

Share This Article
news-0812-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0812-mu