Setengah Juta Penerima Bansos Pakai Dana Bantuan untuk Judi Online hingga Danai Terorisme

Redaksi Radarkaltim
2 Min Read

Bisnis – Setengah juta lebih rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judi online (judol) hingga pendanaan terorisme. Pemerintah mengancam akan mencoret nama penerima bansos yang terindikasi dengan tindak pidana tersebut.

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan 571 ribu lebih nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos terindikasi judol, korupsi, hingga pendanaan terorisme.

“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian. Tapi, ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” kata Ivan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).

Ivan mengungkapkan lebih dari 100 NIK penerima bansos terlibat kegiatan pendanaan terorisme. Ivan mengatakan NIK tersebut sedang dilakukan pendalaman oleh PPATK.

“Ya, ya, NIK-NIK bansos. NIK bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokkan dengan NIK apa, terkait dengan judol gitu, itu aja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme,” tambahnya.

Baca Juga:  THR PNS dan PPPK 2026 Cair Lebih Cepat? Ini Bocoran Tanggal dan Besarannya

Ivan mengatakan dari 570 ribuan NIK yang terindikasi judol transaksinya mencapai lebih dari dari Rp 900 miliar. Ivan menyebutkan hal ini baru didapatkan dari rekening bank salah satu BUMN.

“Ya total hampir Rp 1 triliun ya, lebih dari miliar. Ada satu bank BUMN. Oh masih, masih ada 4 bank lagi,” kata dia. (*)

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *