SAMARINDA – Aksi pencurian yang terjadi di kawasan Perumahan Mediterania, Jalan MT Haryono, Samarinda, Jumat (29/5/2026), berakhir dengan penangkapan seorang pria berinisial GM (30). Pelaku yang diketahui merupakan residivis itu berhasil diamankan warga setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).
Peristiwa tersebut bermula ketika pemilik barang menyadari sejumlah barang miliknya yang berada di atas sepeda motor telah hilang. Kejadian itu diketahui sekitar pukul 13.00 Wita saat kendaraan terparkir di depan rumah.
Barang yang dilaporkan raib meliputi sebuah tas berisi dokumen penting, helm, dan sepasang sepatu.
Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, menjelaskan bahwa korban kemudian berupaya menelusuri pelaku dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, korban mengaku mengenali sosok yang diduga sebagai pelaku.
“Setelah mengetahui barang-barangnya hilang, korban mengecek CCTV dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku,” ujarnya.
Berbekal informasi dari rekaman kamera pengawas, korban bersama beberapa warga melakukan pencarian ke sejumlah lokasi di Samarinda. Pelaku akhirnya ditemukan berada di kawasan Jalan Biawan.
Saat mengetahui dirinya dikenali, GM berusaha melarikan diri. Namun, korban dan warga langsung melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan di Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Samarinda Kota, sekitar pukul 16.30 Wita.
“Pelaku sempat kabur ketika bertemu korban, tetapi berhasil dikejar dan diamankan oleh warga,” kata Mat Bahri.
Warga yang berhasil menangkap pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Tak lama berselang, petugas datang ke lokasi dan membawa GM untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi memastikan pelaku mengambil sejumlah barang milik korban yang berada di atas sepeda motor.
“Barang yang diambil berupa tas berisi surat-surat penting, helm, dan sepatu,” jelasnya.
Polisi juga mengungkap bahwa GM merupakan residivis kasus pencurian yang belum lama menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman.
“Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan baru keluar dari rumah tahanan,” tambahnya.
Saat ini GM telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya yang terjadi di wilayah Kota Samarinda.
