SAMARINDA – Manajemen RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda mengambil langkah tegas menyusul munculnya dugaan kawat medis (wire) yang tertinggal di pembuluh darah jantung seorang pasien setelah menjalani prosedur pemasangan stent.
Sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut, rumah sakit memutuskan menghentikan sementara kewenangan tindakan intervensi dokter operator selama enam bulan sambil menunggu proses evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Keputusan itu diambil setelah keluarga pasien berinisial EW menyampaikan somasi kepada pihak rumah sakit. Keluarga meminta penjelasan terkait dugaan keberadaan kawat medis di pembuluh darah utama jantung pasien yang diketahui setelah pemeriksaan lanjutan dilakukan di Mount Elizabeth Novena Hospital, Singapura.
Humas RSUD AWS, dr Arysia Andhina, membenarkan bahwa pihak rumah sakit telah menerima aduan dari keluarga pasien dan segera melakukan langkah internal sebagai bentuk respons terhadap laporan tersebut.
“Dalam pertemuan tersebut, keluarga telah mendengarkan penjelasan dari Plt Direktur AWS terkait langkah yang telah diambil rumah sakit, yaitu penghentian kewenangan sementara untuk tindakan intervensi selama enam bulan,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).
Selain itu, RSUD AWS juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur agar dapat diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini bermula ketika pasien menjalani tindakan kateterisasi jantung yang dilanjutkan dengan pemasangan stent di RSUD AWS pada 19 Februari 2026. Namun setelah prosedur dilakukan, kondisi pasien disebut belum menunjukkan perbaikan signifikan dan masih sering mengalami nyeri di bagian dada.
Merasa ada hal yang tidak biasa, keluarga kemudian membawa pasien ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil evaluasi medis di rumah sakit tersebut, keluarga mengaku mendapat informasi mengenai adanya kawat medis yang berada di pembuluh darah utama jantung dan diduga berkaitan dengan tindakan sebelumnya.
Karena mempertimbangkan risiko yang tinggi, tim dokter di Singapura memutuskan melakukan operasi bypass jantung guna menciptakan jalur aliran darah baru tanpa melakukan pengangkatan kawat yang berada di dalam pembuluh darah.
Selain menyoroti dugaan tertinggalnya kawat medis, pihak keluarga juga mempertanyakan proses pemberian rekam medis yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan untuk evaluasi lanjutan di luar negeri.
Meski demikian, keluarga menegaskan bahwa somasi yang diajukan bukan untuk menyudutkan tenaga kesehatan maupun pihak rumah sakit. Langkah tersebut dilakukan agar memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai prosedur medis yang telah dijalani pasien serta mendorong adanya evaluasi pelayanan kesehatan.
Di sisi lain, RSUD AWS menyatakan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan telah mengambil langkah internal sebagai bentuk tanggung jawab atas laporan yang diterima.
Hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi ataupun putusan hukum yang menyatakan telah terjadi malapraktik dalam kasus tersebut. Proses evaluasi, penelusuran fakta, dan pendalaman kasus masih terus berlangsung.
Sumber: Bontangpost.id
