TANJUNG REDEB – Polres Berau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu lintas daerah yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam Lapas Kelas IIA Tarakan. Dalam dua operasi yang dilakukan pada 12 dan 13 Juni 2026, polisi menyita total 8,09 kilogram sabu dan mengamankan empat orang tersangka.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu penyitaan narkotika terbesar yang dilakukan jajaran Polres Berau sepanjang tahun ini.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Wakapolres Kompol Noor Dhianto menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 23.40 Wita di Jalan Gunung Panjang Gang Rejo, Kelurahan Gunung Panjang.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial NH alias PG yang kedapatan menyimpan enam bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat total mencapai 6.154 gram.
Sehari berselang, Sabtu (13/6/2026), Satresnarkoba Polres Berau kembali melakukan penggerebekan di area parkir SM Tower Hotel, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Ambun.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial JM, RM, dan AS.
Petugas juga menemukan 40 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat total 1.936 gram yang diduga siap diedarkan ke sejumlah wilayah di Kalimantan Timur.
“Total barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 8.090 gram atau 8,09 kilogram sabu,” ujar Kompol Noor Dhianto saat konferensi pers, Rabu (17/6/2026).
Polisi menilai jumlah sabu yang berhasil disita sangat besar dan berpotensi merusak puluhan ribu masyarakat apabila berhasil beredar di pasaran.
Berdasarkan perhitungan kepolisian dengan asumsi satu kali penggunaan sebesar 0,2 gram, barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 40.450 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
“Jumlah ini sangat besar dan memiliki dampak luas jika sampai beredar di masyarakat,” katanya.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa seluruh barang bukti diduga berasal dari satu jaringan yang sama.
Polisi menduga pengendali utama jaringan tersebut adalah seorang narapidana kasus narkotika berinisial MK yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tarakan.
Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menjelaskan, keterlibatan MK terungkap setelah penyidik memeriksa telepon genggam milik tersangka PG.
“Kami menemukan komunikasi yang cukup intens antara PG dan MK. Bahkan terdapat panggilan video yang menunjukkan MK berada di dalam Lapas Tarakan,” ungkap AKP Agus.
Keterangan tersebut diperkuat oleh pengakuan PG yang mengaku hanya diminta menyimpan sabu di rumah kontrakannya hingga ada pihak lain yang mengambil barang tersebut.
Polisi juga menduga sebagian sabu yang diamankan di kawasan SM Tower Hotel rencananya akan diedarkan ke wilayah Kota Bontang.
Selain itu, penyidik mengungkap bahwa PG dan MK sama-sama merupakan residivis kasus narkotika. Kedekatan hubungan pribadi antara keduanya diduga menjadi faktor yang membuat PG dipercaya menyimpan barang haram tersebut.
“Untuk sementara ini kami menduga MK merupakan pengendali utama jaringan tersebut,” tegasnya.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi memastikan bahwa sabu yang disita berasal dari Malaysia.
Namun hingga kini aparat masih mendalami jalur masuk serta pola distribusi narkotika tersebut ke wilayah Kalimantan.
“Yang bisa kami pastikan sementara, barang tersebut berasal dari Malaysia,” jelas AKP Agus.
Dari sisi ekonomi, nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar. Perhitungan tersebut didasarkan pada harga eceran sabu yang mencapai sekitar Rp2,5 juta per gram.
Keempat tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga pidana mati sesuai tingkat keterlibatan masing-masing yang akan dibuktikan dalam persidangan.
Polres Berau memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam distribusi sabu lintas daerah tersebut.
“Penyelidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tutupnya.
