BONTANG – Dua remaja yang viral karena terekam CCTV merusak pot bunga di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bontang Utara, Kamis (4/6/2026) dini hari, akhirnya diamankan tim gabungan. Keduanya berinisial EA (19) dan AM (15), yang masih berstatus pelajar.
Kasat Reskrim Polres Bontang melalui Kanit Tipidum, Markus Sihotang, mengatakan kedua remaja tersebut diamankan karena melakukan perusakan fasilitas umum. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diduga melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh alkohol.
“Sudah diamankan ini kami serahkan ke Satpol-PP,” ujar Markus.
Selain diamankan, kedua pelaku juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya mereka diserahkan kepada Satpol PP Kota Bontang untuk proses pembinaan dan penindakan lebih lanjut.
“Kami serahkan agar mereka bisa dibina dan diberikan sanksi untuk efek jera,” lanjut Markus.
Sebelumnya, aksi perusakan pot bunga di fasilitas umum tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV beredar di media sosial. Dalam video terlihat tiga pemuda berada di lokasi, dan dua di antaranya menendang pot hingga rusak.
Lurah Api-Api, Fachrizal, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari pelaku setelah kejadian tersebut diketahui.
Pemerintah Kota Bontang menegaskan perusakan fasilitas publik merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan dapat dikenai sanksi sosial maupun pembinaan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
