Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat kotor total 3,2 gram. Petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor Yamaha Gear berwarna biru.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan H. Masdamsi RT 004, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kukar. Saat itu, petugas menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, polisi mengamankan seorang pria berinisial VAK (32) yang diduga membawa dan menguasai narkotika jenis sabu. Petugas turut menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyelidikan kemudian dikembangkan untuk menelusuri asal sabu yang diduga dikuasai VAK. Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi bahwa barang tersebut diduga diperoleh dari pria berinisial SBS (34), yang berdomisili di kawasan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu bergerak menuju Samarinda. Pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 02.00 Wita, petugas melakukan penindakan di kediaman SBS dan mengamankan pria tersebut.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 1,45 gram. Petugas juga menyita satu unit telepon genggam.
Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang tercatat dalam perkara ini terdiri dari dua bungkus plastik bening dengan berat kotor masing-masing 1,75 gram dan 1,45 gram. Total berat kotornya mencapai 3,2 gram.
Selain itu, polisi mengamankan dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Yamaha Gear berwarna biru beserta kunci kontaknya.
Setelah diamankan, kedua pria tersebut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengembangkan perkara guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pengembangan ini dilakukan untuk menelusuri lebih lanjut asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut dan peran masing-masing pria dalam perkara yang sedang ditangani.
Hingga informasi ini disusun, proses penyidikan masih berlanjut. Dugaan keterlibatan kedua pria tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
