BONTANG – Sebanyak 9 dapur SPPG di Bontang dibekukan mulai April 2026 akibat pengelolaan limbah yang belum memenuhi standar Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL). Dampaknya, sekitar 13 ribu siswa penerima manfaat tidak menerima program Makanan Bergizi (MBG) untuk sementara waktu.
Kepala SPPG Regional Bontang, Surya Dwi Saputra, menjelaskan bahwa pembekuan dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian standar dalam pengelolaan limbah di sejumlah dapur SPPG.
“Kena suspend karena IPAL belum sesuai spesifikasi. Jadi penerima manfaat juga tidak dapat MBG sementara waktu,” ujarnya kepada awak media.
Sebanyak 9 dapur SPPG tersebut tersebar di tiga kecamatan di Kota Bontang. Rinciannya, 4 dapur berada di Kecamatan Bontang Utara, 3 dapur di Bontang Selatan, dan 2 dapur di Bontang Barat.
Setiap dapur diketahui melayani sekitar 1.500 penerima manfaat. Dengan pembekuan ini, total sekitar 13 ribu siswa terdampak dan tidak menerima distribusi MBG selama masa penghentian.
Surya mengungkapkan, pengelola dapur SPPG diberikan waktu selama 14 hari untuk menyelesaikan seluruh perbaikan, termasuk pemenuhan standar IPAL dan proses perizinan yang menjadi catatan evaluasi.
“Kami sudah beri waktu. Semoga bisa cepat diselesaikan,” katanya.
Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Menurutnya, pengelola dapur harus lebih teliti dalam memenuhi standar operasional, terutama terkait pengelolaan limbah.
Pembekuan dapur SPPG ini berdampak langsung terhadap kelangsungan program Makanan Bergizi (MBG) di Bontang. Para siswa yang sebelumnya menerima manfaat kini harus menunggu hingga proses perbaikan selesai.
Pemerintah berharap perbaikan dapat segera dilakukan agar distribusi MBG kembali berjalan normal dan hak para penerima manfaat dapat terpenuhi setiap hari.
Kasus pembekuan SPPG di Bontang ini menjadi pengingat pentingnya pemenuhan standar fasilitas, khususnya IPAL, dalam mendukung keberlanjutan program MBG serta menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat.
