BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan, cepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, didampingi Kepala Bapenda Natalia Trisnawati dan Inspektur Pembantu IV Inspektorat Kota Bontang Syahrial Trianda. Forum turut dihadiri unsur perangkat daerah, camat, lurah, serta berbagai pemangku kepentingan.
Dalam sambutan Wali Kota Bontang yang dibacakan Akhmad Suharto, pemerintah menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk menciptakan pelayanan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.
“Forum Konsultasi Publik menjadi wadah untuk menerima aspirasi, kritik, dan masukan masyarakat terhadap standar pelayanan yang telah disusun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, forum tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan layanan pemerintah.
Melalui forum ini, Bapenda Kota Bontang dapat memperoleh evaluasi langsung terkait layanan yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki. Hasil diskusi nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan standar pelayanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Akhmad Suharto menegaskan bahwa upaya peningkatan layanan publik sejalan dengan visi Kota Bontang sebagai kota industri dan jasa yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan sebagai mitra strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia berharap standar pelayanan yang disusun tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten dan terukur dalam pelayanan sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga mengajak masyarakat mendukung percepatan digitalisasi pelayanan, khususnya melalui pemanfaatan sistem pembayaran pajak daerah secara non-tunai.
“Manfaatkan kanal pembayaran digital yang telah tersedia agar proses pembayaran lebih cepat, transparan, dan efisien,” pesannya.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemkot Bontang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui kolaborasi serta pemanfaatan teknologi digital.
