Peringati Hari Kearsipan Nasional, Pupuk Kaltim Perkuat Peran Arsip dalam Tata Kelola Perusahaan

Redaksi Radarkaltim
5 Min Read

Bontang – Perkuat kesadaran memori kolektif bangsa dengan Pengelolaan Arsip Perusahaan, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) berupaya terus meningkatkan pemahaman dan kapasitas karyawan terkait Tata Kelola Kearsipan secara optimal. Kegiatan Tata Kelola Arsip ini menggandeng Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dalam rangka peringatan Hari Kearsipan Nasional Tahun 2025.

Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim Teguh Ismartono, mengatakan informasi merupakan kekuatan utama dalam meningkatkan daya saing Perusahaan, sekaligus menentukan arah kebijakan di tengah disrupsi teknologi yang sangat cepat. Oleh karena itu arsip tidak lagi dapat dipandang sebagai dokumen yang hanya tersimpan, namun menjadi cerminan integritas dan akuntabilitas Perusahaan.

Digitalisasi arsip pun menjadi keharusan sebagai bentuk transformasi tata kelola kearsipan secara profesional, sekaligus jalan menuju sistem informasi yang terintegrasi, aman dan mudah diakses. Hal ini tidak hanya di lingkup internal, tetapi juga wujud kontribusi strategis Pupuk Kaltim terhadap penguatan sistem informasi kearsipan nasional. Utamanya membangun sinergi data antar unit kerja dalam mendukung tata kelola kearsipan Perusahaan yang lebih terbuka dan efisien.

“Maka dari itu, Pupuk Kaltim senantiasa menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM di bidang kearsipan, agar memiliki pemahaman sama tentang pentingnya pengelolaan arsip secara modern, akuntabel dan berorientasi layanan,” ungkap Teguh, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga:  Budaya Sedekah Jumat, SDN 005 Bontang Selatan Sisihkan Infak untuk Siswa Kurang Mampu

Dijelaskan Teguh, digitalisasi arsip juga memperkuat kapasitas tanggap darurat Perusahaan dalam menanggapi situasi bencana atau gangguan operasional. Mengingat keberadaan arsip digital memungkinkan kontinuitas layanan dan pemulihan proses bisnis lebih cepat dan efisien, sehingga hal ini menjadi penting bagi Pupuk Kaltim yang memiliki skala operasional besar dan kompleks.

Salah satu upaya, Pupuk Kaltim telah merancang roadmap digitalisasi yang mencakup pembangunan infrastruktur teknologi, penyusunan kebijakan internal, pelatihan SDM hingga kolaborasi bersama ANRI. Hal ini guna mendorong proses tata kelola arsip dapat dikelola secara sistematis sehingga dapat selaras dengan pencapaian visi Perusahaan.

“Upaya ini bukan hanya untuk kepentingan internal, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial Perusahaan dalam menjaga memori kolektif bangsa yang tercipta dalam setiap proses bisnis Perusahaan yang bisa digunakan oleh publik maupun pemangku kepentingan lainnya,” terang Teguh.

Direktur Operasi Pupuk Kaltim F Purwanto, pun menegaskan jika arsip merupakan memori kolektif tentang proses hingga nilai yang membentuk identitas Perusahaan. Sesuai konteks Good Corporate Governance (GCG), arsip berperan penting sebagai instrumen akuntabilitas Perusahaan, agar setiap keputusan yang diambil dapat ditelusuri serta dijadikan pembelajaran untuk perbaikan berkelanjutan.

Baca Juga:  DPM-PTSP Bontang Tegur Gudang Semen di Tanjung Laut, Warga Keluhkan Aktivitas Truk Berat

“Maka sejalan dengan peringatan Hari Kearsipan Nasional tahun ini, Pupuk Kaltim memastikan komitmen untuk terus mendorong transformasi tata kelola arsip dengan lebih profesional, guna mendukung strategi keberlanjutan Perusahaan,” ujar F Purwanto.

Dirinya pun menyebut, Pupuk Kaltim tidak bisa lagi bergantung pada pengelolaan arsip yang bersifat manual, sporadis atau sekadar pemenuhan regulasi. Namun lebih condong membangun ekosistem pengelolaan arsip yang terintegrasi dan berbasis teknologi, serta memperhatikan information lifecycle management.

Maka dari itu penguatan kapasitas karyawan dalam tata kelola arsip di tiap unit kerja, menjadi upaya Pupuk Kaltim dalam mendorong budaya sadar arsip di seluruh lini Perusahaan. Langkah ini guna menyatukan visi dan komitmen pengelolaan arsip, sebagai bagian dari sistem pengetahuan korporat yang hidup dan terus berkembang.

“Kami senantiasa mendorong budaya sadar arsip mulai level operasional hingga manajerial. Seluruh pimpinan unit kerja didorong lebih memperhatikan proses pencatatan dan pengarsipan, untuk membangun memori institusi yang akurat dan berkelanjutan,” terang F Purwanto.

Melalui pengelolaan arsip yang modern dan akuntabel, Pupuk Kaltim turut menegaskan posisi sebagai Perusahaan yang peduli terhadap pelestarian memori institusi, serta pembangunan tata kelola informasi yang profesional. Utamanya mewujudkan masa depan yang lebih transparan, tangguh dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan Perusahaan.

Baca Juga:  Renovasi RS Tipe D Bontang Terancam Batal, Kajian Lingkungan Belum Rampung

“Arsip bukan soal masa lalu, namun jembatan menuju masa depan yang lebih baik. Memori ini harus dijaga bersama demi keberlanjutan Pupuk Kaltim di masa datang,” kata F Purwanto.

Direktur Informasi Kearsipan ANRI, Rudi Anton, yang hadir pada kesempatan itu mengungkapkan, arsip dapat memainkan peran sentral dalam mendukung kebijakan publik yang berbasis bukti, memperkuat perlindungan hak hukum serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan. Hal ini mengingat sistem kearsipan telah menjadi pilar utama dalam pembangunan demokrasi dan tata kelola modern.

“Arsip bukan hanya untuk keperluan internal, tapi juga jaminan keterbukaan dan perlindungan hak masyarakat. Saat publik bisa mengakses informasi secara tepat, maka kepercayaan kepada institusi akan meningkat. Di sinilah letak kontribusi strategis kearsipan bagi pembangunan nasional,” ungkap Rudi Anton.(*)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

news-1701