Polda Kaltim Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kukar, Satu Pelaku Bersenjata Api Masuk DPO

Redaksi Wy
4 Min Read

BONTANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Dalam operasi tersebut, Tim Khusus Ditresnarkoba berhasil membongkar jaringan peredaran sabu di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan menangkap dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar hingga bandar narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di Kecamatan Muara Badak. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Kaltim melalui serangkaian penyelidikan intensif pada Senin (13/7/2026).

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial AD yang berada di kawasan Jalan Poros Samarinda–Bontang Kilometer 40, Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari tangan AD, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat bruto 4,52 gram atau berat bersih 3,88 gram. Selain itu, turut disita satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka dalam menjalankan aktivitasnya.

Baca Juga:  Viral! Usulan Uang Saku Ormas Rp105 Ribu Per Orang di Kaltim Bikin Heboh, Kesbangpol Klarifikasi dan Minta Maaf

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AD mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial DN. Berbekal keterangan itu, petugas langsung melakukan pengembangan menuju lokasi persembunyian DN yang berada di kawasan perkebunan Durian Montong, Desa Suka Damai, Kecamatan Muara Badak.

Di lokasi kedua, Tim Khusus kembali berhasil mengamankan DN beserta barang bukti dalam jumlah lebih besar. Polisi menemukan delapan paket sabu dengan berat bruto 27,88 gram atau netto 25,58 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika, di antaranya satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp19 juta, timbangan digital, tiga sendok takar, dua tas, dompet, wadah plastik, serta perlengkapan lainnya.

Namun proses penggerebekan sempat berlangsung menegangkan. Seorang pria yang diduga merupakan anak buah DN diketahui membawa senjata api rakitan dan melarikan diri ke kawasan hutan di belakang lokasi penggerebekan.

Petugas langsung melakukan pengejaran, tetapi pelaku berhasil meloloskan diri karena memanfaatkan kondisi medan hutan yang cukup lebat. Meski demikian, identitas pria tersebut telah dikantongi penyidik dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Polsek Muara Jawa Gagalkan Peredaran 42 Poket Sabu, Satu Pengedar Diamankan

Polda Kalimantan Timur memastikan pengejaran terhadap pelaku yang kabur masih terus dilakukan agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana disesuaikan dengan ketentuan pidana yang berlaku.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam memutus mata rantai peredaran narkoba melalui Operasi Antik Mahakam 2026.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Kaltim yang didukung informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika untuk beroperasi di wilayah Kalimantan Timur. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Tedy.

Ia juga menambahkan bahwa pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri sambil membawa senjata api rakitan masih terus dilakukan. Polda Kaltim mengimbau masyarakat agar tidak memberikan perlindungan kepada pelaku dan segera melapor apabila mengetahui keberadaannya.

Baca Juga:  Wanita Muda Pengedar Sabu di Sebulu Ditangkap , Sempat Layani Pembeli Saat Digerebek

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kalimantan Timur yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Share This Article