Wanita Muda Pengedar Sabu di Sebulu Ditangkap , Sempat Layani Pembeli Saat Digerebek

Redaksi Wy
2 Min Read

KUTAI KARTANEGARA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu mengamankan seorang wanita muda berinisial SR (22) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai sebuah rumah yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.

Kasi Humas Polres Kutai Kartanegara IPTU Maryono mewakili Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengatakan laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Sebulu.

“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika,” ujarnya.

Saat tiba di lokasi, petugas melakukan penyamaran untuk memastikan informasi yang diterima. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mendapati seorang wanita yang belakangan diketahui berinisial SR sedang berada di depan rumah dan diduga menunggu calon pembeli.

Petugas kemudian melakukan metode undercover buy dengan berpura-pura menjadi pembeli. Dalam transaksi tersebut, anggota menyerahkan uang tunai sebesar Rp200 ribu kepada SR.

Setelah menerima uang, SR menyerahkan satu paket plastik bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu kepada petugas yang menyamar.

Baca Juga:  Tak Kapok Dipenjara, Dua Residivis Sabu di Bontang Kembali Ditangkap, Polisi Sita 12,24 Gram Narkoba

Dari hasil pemeriksaan awal, SR mengaku hanya menjalankan perintah suaminya untuk menjual sabu tersebut kepada pembeli. Ia juga menyebut barang haram itu merupakan milik suaminya yang diperoleh dari wilayah Samarinda.

“Berdasarkan pengakuannya, tersangka diminta oleh suaminya untuk menjual satu poket sabu kepada pembeli,” jelas IPTU Maryono.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,24 gram, uang tunai Rp200 ribu yang digunakan dalam transaksi, serta satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna biru.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sebulu untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk asal-usul narkotika yang diduga diedarkan oleh tersangka di wilayah Kecamatan Sebulu.

Share This Article