KUKAR – Polsek Muara Jawa berhasil menggagalkan peredaran puluhan poket narkotika jenis sabu di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BA (48) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Plh Kapolsek Muara Jawa IPTU Bagus Sukoco mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan warga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Jawa langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Muara Jawa Ulu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 42 poket sabu siap edar dengan total berat bruto sekitar 43,67 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp1,8 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, satu unit timbangan digital, telepon genggam, dan sejumlah perlengkapan lainnya.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang langsung kami respons melalui penyelidikan di lapangan,” ujar IPTU Bagus Sukoco.
Ia menegaskan, pihak kepolisian terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Muara Jawa. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat membantu aparat dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
