KUKAR – Jajaran Polsek Kembang Janggut, Polres Kutai Kartanegara, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial IK (32), warga Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut, diamankan setelah diduga terlibat dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Senin (15/6/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Desa Hambau.
Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto mengatakan, laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan intensif oleh personel di lapangan.
“Berdasarkan informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan mengarah pada sebuah rumah kayu di Desa Hambau yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika,” ujar AKP Dedi Supriyanto.
Setelah memastikan target berada di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 poket besar sabu dengan berat bruto 9,30 gram, 11 poket kecil sabu dengan berat bruto 1,80 gram, 1 alat hisap sabu (bong), 1 unit telepon genggam, Uang tunai sebesar Rp1.150.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
“Seluruh barang bukti ditemukan di lokasi dan langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kembang Janggut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Dedi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat segera diungkap.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Dukungan ini sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” katanya.
Polsek Kembang Janggut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kembang Janggut maupun wilayah Kutai Kartanegara secara umum.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah pedesaan dapat ditekan dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.
