BONTANG – Realisasi pendapatan dari layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang pada periode 2026 nyaris mencapai Rp500 juta.
Hal itu disampaikan oleh Penta Perizinan Ahli Muda, DPM-PTSP Kota Bontang, Idrus. Ia mengatakan, capaian tersebut berasal dari penerbitan PBG untuk bangunan milik perusahaan maupun rumah tinggal masyarakat.
Kontribusi dari sektor perizinan bangunan ini, diperkirakan masih akan bertambah seiring meningkatnya aktivitas pembangunan di Kota Bontang.
“PBG pada 2026 hampir Rp500 juta. Sumbernya dari perusahaan dan rumah masyarakat,” tuturnya, Selasa (23/6/2026).
Menurut Idrus, nilai tersebut masih berpotensi meningkat lantaran masih terdapat sejumlah kegiatan pembangunan yang belum menyelesaikan proses perizinannya.
DPM-PTSP Bontang, menaruh harapan pada proyek pabrik soda ash yang diproyeksikan mulai memberikan dampak lebih besar terhadap penerimaan daerah pada 2027.
Saat ini, masih terdapat sekitar 15 kegiatan pembangunan yang dokumen PBG belum terbit. Apabila, lanjutnya, seluruh proses perizinan telah rampung, maka penerimaan dari sektor tersebut diperkirakan akan semakin meningkat.
“Yang kami harapkan ini soda ash. Mungkin 2027 nanti, karena masih ada sekitar 15 kegiatan lagi yang PBG-nya belum terbit,” katanya.
