Disiapkan Menjadi Kawasan Industri, Heri Keswanto Dorong Pembangunan Rusunawa di Bontang Lestari

Redaksi Radarkaltim
2 Min Read

BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, mendorong pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Bontang Lestari sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan kawasan tersebut menjadi pusat industri.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat gabungan DPRD Kota Bontang bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut Heri, pembangunan Rusunawa perlu dipersiapkan sejak dini untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan hunian bagi masyarakat dan tenaga kerja seiring berkembangnya kawasan industri di Bontang Lestari.

“Bontang Lestari sudah ditetapkan sebagai kawasan industri. Ke depan tentu akan ada masyarakat maupun tenaga kerja dari berbagai wilayah di Bontang yang datang untuk bekerja, sehingga kebutuhan hunian harus mulai dipersiapkan,” ujar Heri Keswanto.

Selain mendukung kebutuhan tempat tinggal bagi para pekerja, Heri menilai keberadaan Rusunawa juga dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang saat ini menempati rumah di atas lahan yang bukan milik sendiri.

Menurutnya, kondisi tersebut kerap menjadi kendala bagi warga untuk memperoleh bantuan peningkatan kualitas rumah dari pemerintah.

Baca Juga:  DPRD Kota Bontang Gelar Paripurna Penetapan Pemberhentian Almarhum Maming

“Banyak warga yang tidak dapat menerima bantuan perbaikan rumah karena status lahannya bukan milik sendiri. Rusunawa bisa menjadi salah satu solusi untuk menjawab persoalan tersebut,” jelasnya.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bontang, Usman, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mengusulkan pembangunan Rusunawa kepada pemerintah pusat.

Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut perlu didukung dengan penyusunan proposal yang komprehensif serta pengawalan secara berkelanjutan agar dapat direalisasikan.

“Kami siap mengusulkan pembangunan Rusunawa. Yang terpenting adalah menyiapkan proposal yang baik dan mengawal proses pengajuannya hingga ke pemerintah pusat,” kata Usman.

Usman menambahkan, saat ini Bontang Lestari juga memperoleh usulan program Rumah Khusus (Rusus) dari pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat nelayan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Namun demikian, masih terdapat beberapa ketentuan yang perlu dikonsultasikan lebih lanjut karena berdasarkan informasi yang diterima, rumah khusus tersebut tidak diperuntukkan sebagai hunian sewa.

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi sebelum melanjutkan pembahasan ke Kementerian PKP, sehingga seluruh persyaratan dan regulasi dapat dipastikan terlebih dahulu,” pungkasnya.

TAGGED:
Share This Article