BONTANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang berlangsung khidmat dan penuh nuansa duka saat DPRD secara resmi menetapkan pemberhentian almarhum Haji Maming dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang masa jabatan 2024–2029 karena meninggal dunia.
Penetapan tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (13/5/2026) sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa proses pemberhentian unsur pimpinan DPRD dilakukan melalui rapat paripurna dan ditetapkan melalui keputusan resmi DPRD sebelum diteruskan kepada pemerintah daerah untuk proses peresmian selanjutnya.
“Rapat paripurna ini menjadi forum resmi untuk menyampaikan dan menetapkan usulan pemberhentian almarhum Haji Maming dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang masa jabatan 2024–2029 sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada dokumen resmi, termasuk surat keterangan kematian tertanggal 4 April 2026, serta sejumlah administrasi pendukung lainnya yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pemberhentian.
Selain itu, proses tersebut juga merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur terkait pengangkatan pimpinan DPRD Kota Bontang periode 2024–2029 serta usulan resmi dari partai pengusung.
“Seluruh tahapan dijalankan berdasarkan aturan dan dokumen yang sah agar proses administrasi kelembagaan tetap berjalan tertib,” tegasnya.
Almarhum Haji Maming diketahui merupakan salah satu unsur pimpinan DPRD Kota Bontang yang dilantik pada 17 Oktober 2024 dan selama masa pengabdiannya telah menjadi bagian dari struktur kepemimpinan legislatif daerah.
Suasana haru terasa saat penandatanganan berita acara penetapan pemberhentian dilakukan di ruang sidang paripurna. Seluruh peserta rapat turut memberikan penghormatan dan doa terbaik sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian almarhum.
“Dengan penetapan ini, proses pemberhentian secara resmi telah dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Kota Bontang,” lanjut Andi Faizal.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, jajaran Sekretariat DPRD, dan seluruh pihak yang telah mendukung jalannya rapat sehingga berlangsung lancar, tertib, dan penuh penghormatan.
Menjelang penutupan sidang, seluruh peserta rapat bersama-sama menundukkan kepala dan memanjatkan doa, yang kemudian ditutup dengan pembacaan Surah Al-Fatihah sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum Haji Maming atas dedikasi dan amanah yang pernah dijalankannya sebagai pimpinan DPRD Kota Bontang. (ads)
