BONTANG – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, mendorong agar pengelolaan parkir di RSUD Taman Husada menerapkan sistem pembayaran non-tunai (cashless) menggunakan e-money sejak awal pemberlakuan retribusi parkir.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan pengelolaan retribusi parkir. Menurut Winardi, penerapan sistem pembayaran digital akan meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
“Saat ini pembayaran parkir dengan e-money sudah menjadi hal yang umum, termasuk di Samarinda. Saya berharap Bontang juga dapat menerapkan sistem yang sama sehingga masyarakat terbiasa dengan transaksi non-tunai,” ujar Winardi.
Ia menambahkan, sistem pembayaran digital memungkinkan seluruh transaksi parkir tercatat secara otomatis sehingga proses pengelolaan menjadi lebih akuntabel dan mudah diawasi.
Selain itu, Winardi juga meminta agar skema kerja sama pengelolaan parkir segera diselesaikan. Apabila nantinya melibatkan pihak ketiga, ia mengingatkan agar perusahaan yang ditunjuk memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dengan bidang usaha pengelolaan parkir.
“Silakan skema kerja samanya segera diselesaikan. Jika nantinya dikelola pihak ketiga, pastikan perusahaan tersebut memiliki KBLI yang sesuai dengan bidang usaha pengelolaan parkir,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Natalia Trisnawati, menjelaskan bahwa rencana penerapan retribusi parkir di RSUD Taman Husada merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat ini, pemerintah daerah masih menyusun mekanisme pelaksanaan bersama pihak RSUD, Bagian Hukum, dan Inspektorat agar penerapannya berjalan sesuai ketentuan.
“Kami telah melakukan rapat bersama RSUD, Bagian Hukum, dan Inspektorat. Tahap berikutnya adalah menyusun mekanisme pelaksanaan serta skema kerja sama yang akan diterapkan,” jelas Natalia.
Sementara itu, Wakil Direktur RSUD Taman Husada Bontang, Syaifullah, menyampaikan bahwa pada tahap awal penerapan retribusi, pengelolaan parkir akan dilaksanakan secara mandiri oleh pihak rumah sakit.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan selama sisa tahun anggaran 2026 sambil mempersiapkan sistem pengelolaan yang dinilai paling efektif untuk diterapkan ke depan.
“Berdasarkan hasil koordinasi bersama direktur dan tim keuangan, pengelolaan parkir untuk sisa tahun anggaran 2026 akan dilakukan secara mandiri terlebih dahulu sembari menyiapkan sistem yang paling tepat,” pungkas Syaifullah.
