SAMARINDA – Warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026).
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang menyoroti dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur serta mendesak DPRD Kaltim menggunakan hak angket.
Pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman, Saiful Bahtiar menilai aksi kembali terjadi karena masyarakat kecewa terhadap DPRD Kaltim yang dinilai belum memberikan kepastian terkait penggunaan hak angket.
“Kelompok masyarakat merasa kecewa karena sampai sekarang belum ada ketegasan dan kepastian kapan DPRD menggunakan hak angket,” ujarnya dalam program Kompas Siang KompasTV.
Massa aksi sebelumnya berkumpul di depan Kejati Kaltim sebelum bergerak menuju Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda.
Salah satu peserta aksi, Erly Sopiansyah mengatakan massa meminta Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mundur dari jabatannya. Massa juga meminta Rudy selaku Ketua DPD Partai Golkar Kaltim menginstruksikan Fraksi Golkar mendukung hak angket di DPRD Kaltim.
“Kami meminta Pak Rudy Mas’ud mundur dari jabatan Gubernur Kalimantan Timur,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi serupa juga digelar pada April 2026 lalu dengan tuntutan terkait transparansi anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim, termasuk pengadaan mobil dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar dan renovasi rumah jabatan yang mencapai Rp25 miliar.
