SANGATTA – Gelombang protes pecah di Kabupaten Kutai Timur setelah ratusan massa dari RKB Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi, Rabu (20/5/2026).
Massa melakukan unjuk rasa dengan mendatangi kantor PT Pama Persada Nusantara Site KPC Sangatta, kantor DPRD Kutai Timur, hingga Kantor Bupati Kutai Timur.
Aksi tersebut dipicu dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja lokal asal Sangatta dan Bengalon yang dinilai memicu keresahan masyarakat.
Dalam orasinya, massa menilai tenaga kerja lokal justru menjadi pihak yang dirugikan di tengah masih adanya pekerja dari luar daerah yang bekerja di wilayah industri dan pertambangan Kutai Timur.
Mereka meminta perusahaan lebih memprioritaskan masyarakat lokal dibanding tenaga kerja dari luar daerah.
“Pekerja lokal harus diprioritaskan di tanah sendiri,” tegas salah satu orator aksi.
Dalam demonstrasi itu, massa menyampaikan dua tuntutan utama yakni menghentikan PHK terhadap pekerja lokal serta membatasi masuknya tenaga kerja dari luar Kutai Timur.
Isu ketenagakerjaan tersebut menjadi sorotan karena menyangkut kesempatan kerja masyarakat lokal di kawasan industri pertambangan yang selama ini menjadi sektor utama penopang ekonomi daerah.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan mendapat perhatian publik di tengah meningkatnya tuntutan pemerataan kesempatan kerja bagi warga lokal di Kabupaten Kutai Timur.
