BONTANG – Kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja kembali menjadi perhatian serius di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Sepanjang 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang mencatat peningkatan jumlah remaja yang harus menjalani rehabilitasi akibat kecanduan sabu.
Terbaru, tiga remaja diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu dan kini menjalani rehabilitasi di Samarinda setelah hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketergantungan.
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdani, mengungkapkan seorang remaja laki-laki lebih dahulu dikirim ke pusat rehabilitasi karena tingkat kecanduannya sudah masuk kategori sedang hingga berat berdasarkan hasil asesmen tim.
“Anak tersebut harus direhabilitasi karena tingkat ketergantungannya sudah cukup serius,” ujar Lulyana dikutip dari pranala.co, Jumat (22/5/2026).
BNN Bontang mengungkap, remaja tersebut awalnya mengenal sabu dari lingkungan pergaulan. Modus yang digunakan yakni memberikan narkoba secara gratis hingga korban mengalami ketergantungan, lalu diminta membeli sendiri.
Dalam tiga bulan terakhir, remaja itu disebut menggunakan sabu hampir setiap hari. Perubahan perilaku korban akhirnya membuat pihak keluarga curiga sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tak lama setelah kasus tersebut terungkap, BNN kembali menemukan dua remaja putri usia SMP yang juga positif menggunakan sabu. Salah satu dari mereka bahkan sempat melarikan diri dari rumah sebelum ditemukan bersama temannya dalam kondisi sebagai pengguna aktif narkoba.
Ketiga remaja tersebut saat ini menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus proses rehabilitasi di Samarinda guna memulihkan kondisi mereka dari ketergantungan narkotika.
Dengan tambahan tiga kasus terbaru ini, total remaja yang direhabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba di Bontang selama 2026 bertambah menjadi enam orang.
BNN Kota Bontang menilai kondisi tersebut menjadi sinyal bahaya serius. Peredaran narkoba disebut mulai menyasar lingkungan pergaulan remaja dengan pola yang sulit terdeteksi oleh keluarga maupun lingkungan sekitar.
“Orang tua tidak bisa lagi menganggap remeh. Pengawasan harus diperketat agar anak-anak tidak terjerumus,” tegas Lulyana.
BNN juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak dan segera melapor apabila menemukan tanda-tanda penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
