BONTANG – Kondisi jembatan akses menuju SMP Negeri 5 Bontang yang mengalami kerusakan kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Bontang.
Camat Bontang Utara Mustamin Syam mengatakan, persoalan jembatan tersebut sebenarnya sudah acap kali dilaporkan. Pihak kecamatan juga telah meneruskan laporan tersebut kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk ditindaklanjuti.
“Sudah sering dilaporkan. Kami dari kecamatan juga sudah menyampaikan ke dinas teknis,” kata Mustamin.
Namun, penanganan jembatan belum dapat dilakukan lantaran masih terkendala persoalan kewenangan. Salah satu kendalanya, lahan yang menjadi lokasi jembatan tersebut merupakan aset milik perusahaan.
“Memang kendalanya di kewenangan, karena lahannya milik perusahaan,” ujarnya.
Persoalan tersebut kemudian ditindaklanjuti Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi pada Senin (7/9/2026).
Dari hasil peninjauan itu, OPD teknis diminta segera memproses pengajuan permohonan hibah lahan kepada perusahaan pemilik aset.
Langkah tersebut dinilai menjadi solusi agar pemerintah dapat memiliki dasar kewenangan untuk melakukan perbaikan terhadap jembatan yang telah berusia sekitar 21 tahun tersebut.
Dengan adanya proses hibah, pemerintah diharapkan dapat segera melakukan penanganan terhadap kondisi jembatan sehingga akses menuju SMP Negeri 5 kembali aman dan layak digunakan.
“Hasilnya, OPD teknis diminta untuk melakukan proses pengajuan permohonan hibah ke perusahaan. Harapannya jembatan yang sudah berumur 21 tahun ini bisa segera diperbaiki,” pungkasnya.
