BONTANG – Kecelakaan terjadi saat proses penebangan pohon di Jalan HM Ardans, Kelurahan Satimpo, Kota Bontang, Kamis (11/6/2026) pagi. Seorang pengendara sepeda motor dan seorang pelajar yang dibonceng mengalami luka-luka setelah terjatuh di area pekerjaan penebangan pohon.
Insiden tersebut terjadi di lokasi proyek pembangunan drainase yang berada tidak jauh dari Simpang Empat Hidayatullah.
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Satimpo, Rahmad, menjelaskan bahwa saat kejadian petugas tengah melakukan penebangan pohon untuk mendukung pekerjaan pembangunan drainase di kawasan tersebut.
Menurutnya, petugas lapangan sudah bersiap merebahkan pohon yang akan ditebang. Namun, pengendara sepeda motor tetap melintas meskipun proses penebangan sedang berlangsung.
“Ketika pohon direbahkan, pengendara yang berboncengan dengan anak sekolah itu tetap menerobos. Akibatnya mereka ikut terjatuh saat pohon tumbang,” ujar Rahmad.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Rahmad menilai kejadian ini menjadi evaluasi penting terkait penerapan standar keselamatan kerja di lokasi proyek.
Menurutnya, kontraktor pelaksana tidak hanya perlu menempatkan petugas pengatur lalu lintas, tetapi juga harus memastikan adanya rambu-rambu serta papan informasi yang jelas agar pengguna jalan mengetahui adanya aktivitas penebangan pohon maupun pekerjaan konstruksi.
“Seharusnya ada papan pemberitahuan dan pengamanan yang lebih maksimal. Petugas di lapangan juga harus benar-benar menghentikan kendaraan saat proses penebangan berlangsung,” katanya.
Kelurahan Satimpo berencana memanggil pihak kontraktor untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan kerja yang diterapkan selama proyek berlangsung.
Langkah tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang,” tegas Rahmad.
Sementara itu, Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Edi Suprapto, mengaku akan segera memanggil dan memberikan teguran kepada kontraktor pelaksana proyek.
Menurut Edi, berdasarkan laporan yang diterimanya, pihak kontraktor sebenarnya telah menempatkan petugas di lokasi untuk mengatur arus lalu lintas selama proses penebangan pohon berlangsung.
Namun demikian, pengendara yang menjadi korban disebut tetap nekat melintas dan menerobos area pekerjaan.
“Memang sudah ada petugas yang berjaga di lokasi. Tapi pengendaranya tetap menerobos,” kata Edi.
Diketahui, pekerjaan pembangunan drainase di Jalan HM Ardans tersebut dikerjakan oleh CV Riu Bangun Nusa dengan nilai kontrak mencapai Rp13,3 miliar.
Pemerintah berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proyek dapat meningkatkan pengawasan dan penerapan prosedur keselamatan kerja guna menghindari risiko kecelakaan bagi pekerja maupun masyarakat pengguna jalan.
