Bontang – Neni Moerniaeni membuka kegiatan Monitoring Pengisian LHKPN dan SPT Tahunan Tahun 2025 secara virtual dari ruang kerjanya, Senin (2/3). Kegiatan tersebut didampingi Kepala Inspektorat Enik Riuswati beserta jajaran dan diikuti seluruh kepala OPD dari kantor masing-masing.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Inspektur Daerah Kota Bontang dan seluruh jajaran yang telah mendukung serta menyelenggarakan monitoring tersebut. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan bagian integral dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan, Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelaporan kekayaan, tetapi juga sebagai mekanisme kontrol publik terhadap integritas dan konsistensi penyelenggara negara dalam menjalankan amanah jabatan.
“Demikian pula kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional dalam mendukung keberlanjutan pembangunan nasional. Kepatuhan pajak adalah wujud partisipasi aktif aparatur negara dalam memperkuat fondasi fiskal negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Neni menyebut LHKAN dan SPT Tahunan menjadi instrumen penting untuk memperkecil ruang terjadinya penyimpangan melalui penguatan transparansi dan pengawasan, sebagaimana tertuang dalam Kementerian PANRB melalui SE MenPAN RB Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyampaian LHKAN.
Berdasarkan laporan rekapitulasi penyampaian LHKAN Tahun 2024, Pemerintah Kota Bontang mencatat capaian 100 persen. Dari total tersebut, sebanyak 325 orang wajib LHKPN telah melaporkan, serta 3.184 pegawai tidak wajib LHKPN juga telah menyampaikan SPT Tahunan.
Sementara untuk progres pelaporan LHKPN Tahun 2025, hingga saat ini persentase pelaporan masih berada pada angka 41,18 persen dari total 323 orang wajib lapor.
Berkaitan dengan hal itu, Wali Kota mengajak seluruh pejabat wajib lapor di lingkungan Pemerintah Kota Bontang untuk melaksanakan kewajiban pelaporan dengan penuh kesadaran, bukan semata karena pengawasan, melainkan atas dasar komitmen moral sebagai abdi negara.
Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh jajaran menjadikan momentum ini sebagai ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama. “Mari kita bangun budaya kepatuhan yang berkelanjutan, dimulai dari diri sendiri dan dari tanggung jawab yang kita emban,” pungkasnya.
