Pedagang Yang Kembali Gelar lapak Di Trotoar Rawa Indah Akan Segera Ditertibkan Satpol PP Bontang

Redaksi Wy
1 Min Read

BONTANGSatuan Polisi Pamong Praja Bontang berencana menertibkan pedagang yang masih berjualan di atas trotoar di sejumlah ruas jalan, yakni Jalan KS Tubun, Ir Juanda, dan Sam Ratulangi, khususnya di sekitar kawasan Pasar Taman Rawa Indah.

Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa langkah penertiban akan dibahas bersama tim tingkat kota. Saat ini, koordinasi tengah dilakukan melalui rapat yang diinisiasi Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Bontang.

Menurutnya, penertiban harus melalui tahapan yang jelas, mulai dari pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga, sebelum dilakukan tindakan tegas di lapangan.

Dari pantauan di lapangan, trotoar di Jalan KS Tubun saat ini sulit dilalui pejalan kaki karena digunakan pedagang untuk menggelar dagangan. Kondisi ini terjadi meski sebelumnya sudah dilakukan penertiban.

Ahmad Yani mengakui masih banyak pedagang yang tidak mengindahkan aturan dan kembali berjualan di lokasi terlarang. Ia menegaskan pentingnya kesadaran pedagang untuk menjaga ketertiban fasilitas umum.

Ke depan, Satpol PP juga membuka kemungkinan penindakan hukum bagi pelanggar yang tetap membandel. Namun, langkah tersebut akan ditempuh setelah berkoordinasi dengan bagian hukum pemerintah daerah.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Peredaran Sabu 16,55 Gram di Muara Badak, Dua Pria Diamankan

“Penertiban akan dilakukan setelah semua tahapan dan koordinasi dinyatakan siap,” pungkasnya.

Share This Article