BONTANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang tengah menyelidiki dugaan ketidakterbukaan dalam pencatatan pendapatan parkir di gerai Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol. Temuan ini menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak manajemen belum memberikan data riil terkait pemasukan harian parkir. Selain itu, sistem pengelolaan dan mekanisme pungutan parkir juga dinilai belum transparan.
“Kami masih menelusuri berapa sebenarnya pendapatan parkir mereka. Saat ini kami menunggu informasi dari manajemen pusat,” ujarnya.
Diketahui, gerai Mie Gacoan di Bontang telah beroperasi sejak Desember 2024 dan menerapkan sistem parkir berbayar dengan melibatkan pihak ketiga. Dengan tingginya aktivitas pengunjung, sektor parkir di lokasi tersebut dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber PAD Kota Bontang.
Bapenda menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib tertib dalam melaporkan pendapatan secara akurat, termasuk dari sektor parkir. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ratusan kendaraan tercatat memadati area parkir setiap harinya, dengan tarif Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.
“Kami akan terus mengejar laporan tersebut agar tidak ada potensi PAD yang hilang,” tegas Natalia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Mie Gacoan belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan konfirmasi dari Bapenda Kota Bontang.
