KUKAR – Penurunan produksi yang signifikan dari pemerintah pusat mulai memberi tekanan pada kinerja sejumlah perusahaan di Kutai Kartanegara (Kukar). Kondisi ini berpotensi mendorong langkah efisiensi, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diperkirakan bisa mencapai hingga 50 persen tenaga kerja.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menilai situasi ini sebagai sinyal serius bagi keberlanjutan operasional perusahaan dan stabilitas tenaga kerja.
“Ini warning sign yang tidak bisa kita abaikan. Produksi turun, otomatis kebutuhan tenaga kerja juga ikut berkurang. Kita harus siap dengan gelombang PHK,” ujar Rendi.
Menurutnya, penurunan output produksi berdampak langsung pada kebutuhan tenaga kerja, sehingga perusahaan perlu melakukan penyesuaian untuk menjaga keseimbangan operasional.
Sebagai langkah mitigasi, pemerintah daerah telah menginstruksikan perusahaan agar tidak menjadikan tenaga kerja lokal sebagai prioritas dalam kebijakan PHK. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menyiapkan solusi bagi pekerja terdampak.
“Kalau memang harus ada PHK, jangan pekerja lokal yang diputus. Tapi jika terpaksa, perusahaan wajib menyiapkan pelatihan atau alternatif pekerjaan bagi mereka,” tegasnya.
Rendi menambahkan, peningkatan keterampilan tenaga kerja menjadi strategi penting agar pekerja tetap memiliki daya saing di tengah perlambatan industri.
“Minimal mereka punya skill. Mau itu barbershop, coffeemaker, atau bidang lain. Artinya ada bekal untuk tetap produktif,” lanjutnya.
Pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga didorong untuk memperkuat program pelatihan dan pemberdayaan tenaga kerja guna merespons potensi gejolak ini.
Ia mengungkapkan, indikasi penurunan produksi sudah mulai terlihat di sejumlah perusahaan, bahkan sebagian telah memberi sinyal akan melakukan efisiensi tenaga kerja.
“Ada perusahaan yang sebelumnya produksi belasan juta ton, sekarang hanya sekitar sepertiganya. Ini tentu berdampak besar terhadap tenaga kerja,” ungkapnya.
Meski belum ada data rinci terkait jumlah perusahaan yang akan melakukan PHK, pemerintah memastikan langkah mitigasi terus disiapkan. Dalam proyeksi tiga bulan ke depan, potensi PHK diperkirakan semakin meningkat seiring tren penurunan produksi.
“Kalau hanya pengurangan kecil mungkin masih bisa ditangani. Tapi kalau sampai 50 persen, ini yang kita khawatirkan,” pungkasnya.
