BONTANG – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan di Bontang kembali meningkat. Pemerintah Kota Bontang mencatat total pekerja PT Pama Persada yang terdampak kini mencapai 160 orang.
Data tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional pada Jumat (1/5/2026). Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, hanya dua orang merupakan warga ber-KTP Bontang, sementara 158 lainnya merupakan pekerja pendatang.
Pemkot Bontang, kata Neni, telah menyiapkan bantuan permodalan usaha tanpa bunga bagi warga lokal yang terdampak dan ingin beralih ke sektor wirausaha. Selain itu, Disnaker Bontang diminta melakukan pendataan secara rinci terhadap seluruh pekerja yang terkena PHK.
Ia menambahkan, sebagian besar pekerja non-lokal umumnya akan kembali ke daerah asal setelah kontrak kerja berakhir. Di sisi lain, Pemkot juga mencatat sekitar 6.000 warga masih berstatus pengangguran, meski angka tersebut diklaim mulai menurun berkat program penempatan kerja.
Salah satu peluang penyerapan tenaga kerja saat ini berasal dari proyek pembangunan pabrik soda ash di Bontang yang tengah berjalan. Pemerintah juga mewajibkan setiap perusahaan yang membuka lowongan kerja untuk berkoordinasi melalui Disnaker agar proses rekrutmen lebih terdata.
Sebelumnya, perusahaan telah merumahkan 102 pekerja sejak April 2026. Kepala Disnaker Bontang, Asdar Ibrahim, menyebut PHK dilakukan akibat penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai bagian dari efisiensi operasional.
Hingga saat ini, pihak PT Pama Persada belum memberikan keterangan resmi terkait bertambahnya jumlah pekerja yang terdampak PHK.
