Polisi Telusuri Investasi Bodong di Bontang, Terduga Pelaku Terkenal Sering Bantu UMKM

Redaksi Radarkaltim
4 Min Read

BONTANG – Sat Reskrim Polres Bontang melakukan penelusuran dugaan kasus penipuan berkedok investasi yang banyak memakan korban.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalaui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah mengatakan, sampai saat ini laporan resmi dari korban belum masuk.

Hanya saja informasi dugaan kasus penipuan itu sudah mulai terendus. Untuk itu polisi meminta korban untuk segera melaporkan.

Kemudian semua bukti kuat harap bisa disampaikan. Baik dalam bentuk pesan singkat, bukti transfer, serta identitas terduga pelaku.

“Kami coba telusuri. Korban belum laporan. Tapi kami terbuka kalau mau diadukan silahkan,” ucap AKP Randy.

Lebih lanjut polisi meminta masyarakat untuk lebih waspada, tidak terpengaruh bujuk rayu investasi yang selalu menawarkan keuntungan berlipat ganda.

“Sekarang harus Hati-hati tidak usah percaya skema investasi yang dijanjikan keuntungan besar,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Berharap mendapat keuntungan berlipat ganda, puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bontang menjadi korban dugaan penipuan.

Penipuan itu terjadi pasca pelaku usaha diajak untuk menanamkan modal untuk jasa trading yang diduga bodong.

Baca Juga:  Disnaker Bontang Tetapkan Gaji Pokok Karyawan Pabrik dan Tambang Hanya Naik Rp 20 Ribu Tahun Depan

Alif korban yang mengalami kerugian sekitar Rp70 juta berang. Alih-alih mendapat keuntungan dirinya justru harus menelan pil pahit sebab uang untuk modal raib seketika.

Awalnya, ia menerima tawaran pengelolaan modal dari seseorang berinisial DE, warga Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Tanjung Laut, yang dikenal dermawan di kalangan pedagang.

“Tawarannya disebut eksklusif. Modal diserahkan, lalu akun trading dibuat dan dikelola oleh DE,” ujar Alif saat dihubungi, Sabtu (10/1/2026).

Dalam penawaran itu, korban dijanjikan keuntungan berlipat ganda dalam waktu tiga bulan. Kepercayaan Alif muncul karena DE dikenal kerap membeli dagangan para pelaku UMKM dan memiliki citra sebagai sosok berada di lingkungan mereka. Bahkan, tak jarang pelaku UMKM menunggu dagangannya dibeli oleh D.

Tawaran tersebut diterima Alif sejak Agustus 2025 melalui pesan langsung (DM) Instagram. Selama proses berjalan, korban diminta melakukan sejumlah setoran tambahan, termasuk biaya yang disebut sebagai pajak penarikan. Dana disetor secara bertahap hingga total mencapai Rp70 juta, termasuk uang milik istrinya.

Pengembalian modal beserta keuntungan awalnya dijanjikan pada 20 November 2025. Namun, hingga waktu tersebut tiba, korban kembali diminta menunggu dengan alasan keuntungan belum mencapai puncak. Janji pengembalian kemudian kembali diundur hingga akhir Desember 2025.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Genjot Literasi Keuangan UMKM, Waspadai Investasi Bodong Dan SLIK OJK

Kecurigaan muncul setelah Alif melihat salah satu korban lain mengunggah pengalaman serupa di media sosial pada awal Januari 2026. Upaya menghubungi DE pun tidak membuahkan hasil. Akun media sosial yang sebelumnya digunakan DE juga tidak lagi ditemukan.

“Beberapa korban bahkan sempat mendatangi rumahnya awal Januari , tapi dalam kondisi terkunci,” lanjutnya.

Lanjutnya saat ini para korban telah membuat grub dengan isi sekitar 20 orang yang mengalami hal serupa.

Terpisah korban lainnya, Farah, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Ia menyebut sebagian besar korban merupakan pelaku UMKM di Bontang

Dana diserahkan sejak Juli 2025 secara bertahap dengan janji pengembalian modal dan keuntungan besar.

Farah mengaku tidak menaruh curiga karena telah lama mengenal DE yang dikenal sering membantu UMKM dengan membeli dagangan mereka. Namun, rasa curiga muncul setelah janji pengembalian dana pada September 2025 tak kunjung terealisasi hingga akhir November 202

“Terakhir kami bertemu keluarganya Rabu 7 Januari lalu. Kami beri waktu tiga hari. Tapi Jumat (9/1) pagi, salah satu korban mengecek rumah itu dan sudah digembok,” ungkap Fara.

Baca Juga:  60 Warga Bontang Hingga Istri Anggota Dewan Jadi Korban Penipuan Investasi emas, Kerugian Capai Ratusan Juta

Saat ini, para korban belum menempuh jalur hukum. Mereka masih mengumpulkan alat bukti sebagai syarat pelaporan

“Kami sudah berkonsultasi dengan pihak Reskrim dan diminta mengumpulkan bukti dari seluruh korban. Grup komunikasi juga sudah dibentuk,” pungkasnya. (*)

Share This Article
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

news-1701