BONTANG- Pemkot Bontang memastikan insentif lebaran atau Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tetap diberikan tahun ini.
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengatakan dengan keterbatasan anggaran per orang diberikan Rp2 juta.
Pemerintah telah menyiapkan Rp 2,8 miliar untuk dibagikan kepada 1.424 orang. “Kami tetap berikan. Nilainya tidak sebulan gaji. Hanya Rp2 juta,” ucap Neni Moernaeni.
Pencairan dipastikan dilakukan 2 pekan sebelum hari raya Idul Fitri. “Semoga bermanfaat bagi keluarga juga,” sambungnya.
Berbeda dengan ASN dan PPPK, dua kelompok pegawai ini menerima sebulan gaji plus tunjangan sebesar alokasinya Rp20 miliar.
