BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan penolakannya terhadap usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait Tempat Hiburan Malam (THM) yang membuka peluang legalisasi penjualan minuman keras (miras) di Kota Bontang.
Menurut Neni, Perda yang berlaku saat ini justru disusun untuk membatasi aktivitas usaha THM dan peredaran minuman beralkohol, bukan memperluas ruang legalitasnya.
“Tidak mungkin mau diperluas. Justru Perda ini dibuat untuk membatasi. Lebih banyak efek buruknya,” tegasnya.
Neni menilai aktivitas tempat hiburan malam memiliki keterkaitan erat dengan konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Mulai dari gangguan ketertiban umum, potensi tindak kriminalitas, hingga dampak negatif terhadap lingkungan sosial dinilai menjadi alasan pemerintah tetap mempertahankan pembatasan peredaran miras di Kota Bontang.
Karena itu, usulan sejumlah pelaku usaha THM yang meminta revisi aturan demi melegalkan penjualan minuman keras disebut sulit direalisasikan oleh Pemerintah Kota Bontang.
Sebelumnya, DPRD Bontang menerima aspirasi dari perwakilan pelaku usaha THM yang mendorong revisi Perda Peredaran Miras. Mereka beralasan legalisasi penjualan minuman beralkohol dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, Neni menegaskan pemerintah daerah tidak akan mengorbankan prinsip pembangunan daerah hanya demi mengejar potensi pendapatan dari sektor tersebut.
Menurutnya, Pemkot Bontang masih memiliki banyak peluang sumber pendapatan lain yang lebih sesuai dengan karakter dan identitas daerah.
Ia menegaskan Kota Bontang tetap ingin mempertahankan nilai-nilai yang tercermin dalam motto daerah, yakni Tertib, Agamis, Mandiri, Aman, dan Nyaman (TAMAN).
“Kami ingin Bontang tetap membatasi peredaran miras,” pungkasnya.
Polemik terkait revisi Perda THM dan miras tersebut kini menjadi perhatian publik setelah muncul perbedaan pandangan antara pelaku usaha, DPRD, dan pemerintah daerah terkait regulasi hiburan malam serta pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kota Bontang.
