Polisi Tangkap 2 Preman yang Sering Palak Supir di Kukar

Redaksi Radarkaltim
1 Min Read

Kukar – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tabang Kutai Kartanegara meringkus dua preman yang kerap memalak supir di Jalan Poros Sidomulyo, Sungai Lunuk, Kecamatan Tabang.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi mendapat aduan warga yang resah aksi premanisme. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi pada Selasa (13/05/25) siang sekitar pukul 12.00 Wita.

Sesampainya di lokasi, polisi menemukan dua pria yang menghadang kendaraan dengan membawa kotak kardus dan memaksa pengendara memberikan sejumlah uang.

Dua pria yang diamankan polisi berinisial MN (26) dan TH (22). Keduanya adalah warga Desa Sidomulyo dan Desa Bila Talang. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp.102.000, sebuah kotak kardus, serta sebuah cangkul.

Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan semena-mena yang mengganggu ketertiban umum. Penegakan hukum tersebut merupakan salah satu penindakan dalam operasi pekat mahakam 2o25.

“Kami terus berupaya menjaga keamanan masyarakat dengan menindak tegas pelaku pemalakan dan pungutan liar.  Kami telah memberikan pembinaan dan mereka menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelasnya. (*)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta