Jakarta – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga bandar narkoba yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah. Penyerangan tersebut sebelumnya mengakibatkan tiga anggota polisi gugur saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika.
Ketiga tersangka diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi persembunyian para pelaku di wilayah Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan ketiga tersangka ditangkap saat berusaha melarikan diri.
“Ditangkap di Kalimantan Timur saat sedang dalam pelarian,” ujar Eko kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, operasi penangkapan dipimpin oleh Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury.
Bareskrim Polri mengungkapkan ketiga tersangka tidak hanya diduga berperan sebagai bandar narkoba, tetapi juga terlibat langsung dalam aksi penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu.
Saat ini mereka akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan terhadap jaringan narkotika yang lebih besar.
“Ketiga tersangka selanjutnya akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan dan pengembangan ke lapisan jaringan di atasnya,” kata Eko.
Peristiwa penyerangan itu terjadi ketika personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penangkapan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Operasi yang berlangsung pada dini hari tersebut berubah menjadi ricuh setelah petugas mendapat perlawanan dari sejumlah warga dan keluarga yang diduga berupaya melindungi bandar narkoba.
Dalam insiden itu, Aipda Yudhi Perdana Putra meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian kepala.
Sementara dua anggota lainnya, Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dinyatakan hilang karena berusaha menyelamatkan diri dengan menyusuri aliran Sungai Katingan.
Bripda Nopandri kemudian ditemukan meninggal dunia di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan pada Sabtu (4/7/2026).
Sehari berselang, jasad Aiptu Sumariyanto juga berhasil ditemukan di kawasan DAS Katingan.
Sebelum menangkap tiga tersangka utama tersebut, aparat kepolisian juga telah lebih dahulu mengamankan seorang terduga pelaku di sebuah lanting sedot emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah.
Eko mengatakan, ketiga pelaku ditangkap dalam operasi di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (9/7/2026).
Bareskrim Polri memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika maupun penyerangan terhadap aparat penegak hukum.
Polri juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika maupun pihak-pihak yang melakukan kekerasan terhadap petugas saat menjalankan tugas.
