BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang.
Dua tersangka merupakan pejabat aktif Dishub berinisial Ja dan RW. Sementara satu tersangka lainnya berinisial E, pimpinan perusahaan yang menjadi mitra pelaksana kegiatan.
Penetapan tersangka ini disampaikan Kepala Kejari Bontang melalui Kepala Seksi Intelijen, Vickariaz Tabriah. Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil perhitungan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp500 juta.
“Dua ASN pejabat di Dishub dan satu pimpinan perusahaan mitra kerja saat pelaksanaan program Bimtek,” ujar Vickariaz, Rabu (27/1/2026).
Sebelumnya, Kejari Bontang mengungkap dugaan praktik rasuah dalam kegiatan perjalanan dinas yang dikemas dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Dishub Bontang di 2025 lalu.
Total anggaran kegiatan tersebut mencapai Rp2,2 miliar dan dipecah ke dalam lima kegiatan. Pesertanya berasal dari internal Dishub, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Kontrak Daerah (TKD).
Namun, dalam pelaksanaannya, pengelolaan anggaran tersebut diduga manipulatif dan mengarah pada upaya memperoleh keuntungan secara melawan hukum.
“Ketiga tersangka sudah kami tahan. Berkas perkara segera kami lengkapi untuk dilimpahkan ke persidangan,” pungkasnya.
Diinformasikan sebelumnya, kelima Bimtek yang belakangan menjadi kasus ini dilaksanakan oleh LPK Asbani Bintang Center. Mirisnya, dari pengelolaan anggaran Rp 2,2 miliar itu disinyalir dilakukan manipulatif untuk memperoleh keuntungan berlebih.
Modus yang digunakan untuk meraih keuntungan antara lain, memalsukan pengeluaran dana transportasi. Dalam laporan pertanggungjawaban (Lpj) peserta bimtek berangkat menggunakan travel tapi faktanya diberangkatkan menggunakan bus.
Kedua manipulatif jumlah peserta, dalam laporan terdapat pencantuman nama peserta tetapi faktanya yang bersangkutan tidak ikut dalam kegiatan Bimbingan Teknis itu.
Kejari mencatat kegiatan yang bermasalah diantaranya pelaksanaan Bimtek di Kota Balikpapan dengan nilai Rp 241 juta. Kemudian kegiatan di Jakarta perjalanan dinas Rp775 juta. Sementara di Malang program Bintek itu bernilai Rp190 juta. Untuk kegiatan di Bandung bernilai Rp668 juta terakhir kegiatan di Yogyakarta bernilai Rp702 juta. (*)
