SAMARINDA – Kebiasaan mencuri buah mangga yang sebelumnya dilakukan AR alias Letoy diduga berlanjut ke aksi pencurian dengan sasaran fasilitas pendidikan.
Pemuda tersebut kini harus berurusan dengan polisi setelah diduga membobol SDN 009 Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, RT 12, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.
Dalam aksinya, Letoy diduga membawa sejumlah barang elektronik serta uang kas sekolah. Ia akhirnya diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Kunjang pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 18.40 WITA di kawasan Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Asam Ilir.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak sekolah mendapati sejumlah ruangan dalam kondisi berantakan pada Minggu (30/8/2026) pagi.
Guru kelas 4D, Risnu, menjadi orang pertama yang mengetahui adanya dugaan pencurian. Sekitar pukul 06.45 WITA, ia mendapati gembok ruang ekstrakurikuler futsal dalam kondisi rusak.
Setelah diperiksa, sebuah speaker dan uang kas sekolah sebesar Rp600 ribu diketahui telah hilang dari ruangan tersebut.
Pencurian diduga tidak hanya terjadi di ruang ekstrakurikuler futsal. Pelaku juga menyasar ruang kelas 5C.
Dari ruangan tersebut, sebuah proyektor Epson EB-X300 dan kipas angin Cosmos SIF 1804S turut dilaporkan hilang.
Polisi menduga pelaku masuk ke lingkungan sekolah melalui jendela salah satu ruang kelas. Pihak sekolah kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas yang terpasang di sekitar lokasi.
Dari rekaman CCTV, terlihat aktivitas seseorang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Ipda Roy Sihombing, mengatakan rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengembangan penyelidikan.
“Setelah pihak sekolah mengetahui adanya pencurian, rekaman CCTV diperiksa dan dari sana terlihat adanya pelaku yang masuk ke lingkungan sekolah,” ujar Roy, Jumat (4/9/2026).
Berbekal hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengantongi identitas AR. Petugas selanjutnya melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan Letoy di kawasan Jalan Kahoi.
Saat mengamankan Letoy, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Barang bukti tersebut di antaranya speaker hitam merek Kisonli, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, topi, hoodie, serta senter kepala.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan Letoy dalam aksi pencurian lainnya.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, pemuda tersebut sebelumnya memang dikenal pernah melakukan pencurian buah mangga.
“Sebelumnya yang bersangkutan memang kerap mengambil buah mangga,” ungkap Roy.
Akibat pembobolan tersebut, pihak SDN 009 Samarinda ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp4.679.000.
Letoy kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sungai Kunjang. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.
“Atas perbuatannya, yang bersangkutan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia dijerat Pasal 476 KUHP terkait tindak pidana pencurian,” pungkas Roy.
