IKN – Pemandangan tak biasa terlihat di kawasan Bendungan Sepaku Semoi, kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (9/5/2026).
Sejumlah spanduk berisi tuntutan pembayaran terbentang di kendaraan hingga pinggir jalan. Aksi tersebut dilakukan oleh para vendor lokal yang mengaku belum menerima pembayaran proyek dalam waktu cukup lama.
Dalam sejumlah spanduk yang dipasang, vendor menagih pembayaran material dan jasa proyek yang disebut belum dilunasi oleh pihak kontraktor, yakni PT Brantas Abipraya (Persero).
Salah satu spanduk bahkan menyinggung pembelian pasir proyek yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun namun hingga kini belum dibayarkan.
Aksi protes tersebut sontak menyita perhatian masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di kawasan proyek strategis nasional tersebut.
Para vendor diketahui menutup sebagian akses jalan menggunakan dump truck 10 roda sambil membentangkan spanduk tuntutan pembayaran.
Mereka menyebut total tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan nilainya mendekati Rp10 miliar.
Owner PT Borneo Rent Nusantara (BRN), Rinif Ade Saputra, mengungkapkan pihaknya masih memiliki tagihan lebih dari Rp1,4 miliar kepada PT Brantas Abipraya Divisi 2 terkait penyewaan kendaraan operasional proyek Bendungan Sepaku Semoi.
Tak hanya itu, vendor lain asal Balikpapan, yakni PT Lio Pelindo Perkasa, juga mengaku mengalami tunggakan pembayaran hingga lebih dari Rp8 miliar untuk jasa penyewaan alat berat di proyek yang sama.
Para vendor menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke kantor pusat PT Brantas Abipraya di Jakarta apabila tuntutan pembayaran kembali tidak mendapatkan respons.
Selain vendor dari Balikpapan, sejumlah vendor lokal dari wilayah Sepaku juga ikut bergabung dalam aksi tersebut. Mereka mengaku mengalami persoalan serupa terkait tagihan material proyek yang belum dibayarkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Brantas Abipraya (Persero) terkait tuntutan pembayaran yang disampaikan para vendor.
