Tegaskan Komitmen Kelangsungan Usaha, Pupuk Kaltim Uji Kesiapan Hadapi Krisis

Redaksi Radarkaltim
5 Min Read

Bontang – Bangun ketangguhan bisnis dari segala potensi ancaman, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gelar Drilling Test Business Continuity Management System (BCMS) SNI ISO 22301:2019. Kegiatan ini bagian dari tindak lanjut implementasi Sistem Manajemen Kelangsungan Usaha (SMKU) yang dimana Pupuk Kaltim telah tersertifikasi  sejak 02 Februari 2024, sekaligus sarana uji kesiapan organisasi dalam menghadapi situasi krisis berdampak tinggi.

Drilling test mengangkat skenario aksi terorisme peledakan bom di lingkungan Pupuk Kaltim, yang berpotensi mengancam keselamatan insan perusahaan, aset strategis, serta kelangsungan operasional. Melalui simulasi ini, Pupuk Kaltim menguji efektivitas sistem, kejelasan peran, serta kemampuan pengambilan keputusan lintas fungsi dalam kondisi darurat yang kompleks dan dinamis.

Secara ringkas, kondisi berawal dari ancaman anonim yang diterima perusahaan terkait adanya bom di kawasan pabrik. Dilanjutkan peningkatan kewaspadaan internal, pengamanan area sensitif, serta koordinasi awal antar fungsi terkait. Situasi berkembang dengan terjadinya ledakan pada fasilitas pendukung operasional, hingga berdampak pada gangguan suplai energi dan memicu aktivasi sistem proteksi proses.

Kondisi tersebut mendorong perusahaan mengaktifkan mekanisme tanggap darurat, Command Center, serta melakukan asesmen dampak secara menyeluruh sebagai dasar pengambilan keputusan strategis. Berdasarkan hasil penilaian lintas fungsi, manajemen menetapkan eskalasi kondisi darurat dan mengaktifkan Business Continuity Plan (BCP) untuk memastikan fungsi kritikal tetap berjalan, sekaligus menyiapkan langkah pemulihan yang terstruktur dan terkoordinasi.

Baca Juga:  Wakili Bontang, ASB Pelangi Mandau Raih Runner Up Piala Soeratin U-15 Zona Kaltim

Direktur Manajemen Risiko Pupuk Kaltim, Teguh Ismartono, mengatakan drilling test BCMS menjadi langkah strategis perusahaan dalam memperkuat budaya kesiapsiagaan, serta tata kelola risiko secara berkelanjutan. Mengingat Pupuk Kaltim sebagai Objek Vital Nasional tidak dapat memandang risiko secara parsial.

Terlebih gangguan operasional yang bersumber dari faktor alam, teknologi, maupun ancaman lainnya seperti terorisme dan keamanan siber, memiliki potensi dampak sangat luas terhadap keselamatan, reputasi, maupun kelangsungan usaha. Hal ini sejalan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan, serta menjadi landasan penting Pupuk Kaltim menjaga kelangsungan usaha jangka panjang.

“BCMS menjadi kerangka kerja strategis Pupuk Kaltim untuk memastikan perusahaan tetap mampu melindungi, menjaga proses bisnis dan memenuhi tanggung jawab operasional. Bahkan dalam kondisi paling sulit sekalipun,” ujar Teguh Ismartono, saat mengikuti Drilling Test, Jumat (23/1/2026).

Melalui kegiatan ini, Pupuk Kaltim ingin memastikan seluruh lapisan organisasi memahami peran secara jelas saat terjadi krisis. Mulai dari lini operasional di lapangan, fungsi pengamanan dan keselamatan, hingga jajaran manajemen puncak yang bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan strategis.

Baca Juga:  ASB Pelangi Mandau U-15 Juara Piala Soeratin Zona Bontang, Siap Wakili Kota Taman di Regional Kaltim

“Pada situasi krisis, kecepatan respons harus berjalan seiring dengan ketepatan keputusan. Makanya kami menguji bagaimana sistem bekerja secara nyata, agar koordinasi lintas fungsi terbangun untuk memastikan keselamatan serta keberlanjutan bisnis,” lanjut Teguh.

Teguh Ismartono menekankan keselamatan jiwa merupakan prioritas utama di tiap skenario darurat. Namun pada saat yang sama, perusahaan juga harus mampu memastikan gangguan tidak berkembang menjadi krisis berkepanjangan, hingga berdampak pada kinerja secara menyeluruh.

Selain itu, drilling test juga sarana evaluasi objektif untuk mengidentifikasi area yang masih perlu diperkuat. Mengingat hasil simulasi akan digunakan sebagai dasar penyempurnaan sistem, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan integrasi antara manajemen risiko, manajemen krisis, dan kelangsungan usaha.

“Tidak ada sistem yang sempurna, namun dengan latihan yang konsisten, evaluasi yang terukur serta komitmen perbaikan yang kuat, ketahanan Perusahaan optimis akan terus meningkat,” tambah Teguh.

VP Manajemen Risiko Korporasi sekaligus Penaggung Jawab implementasi BCMS, Lisa Handayani, menyampaikan kegiatan ini mencerminkan langkah strategis Pupuk Kaltim menerjemahkan ISO 22301:2019 dalam praktik nyata. Terlebih BCMS tidak bisa hanya dipahami sebatas pemenuhan kepatuhan, tapi juga harus melalui uji sistem dengan skenario krisis yang realistis dan berdampak tinggi.

Baca Juga:  Rumah Warga RT 03 Kanaan Tertimpa Longsor, Dinding Retak-Jargas Bocor  

“Simulasi ini menunjukkan bagaimana BCMS bekerja secara end to end. Mulai dari identifikasi ancaman, respons insiden, eskalasi krisis, hingga aktivasi rencana keberlanjutan bisnis. Utamanya keterlibatan manajemen dan koordinasi lintas fungsi harus berjalan secara terstruktur,” terang Lisa.

Dia menambahkan, keberhasilan BCMS tidak hanya ditentukan kualitas prosedur, tapi juga pemahaman seluruh insan organisasi untuk menjalankan secara konsisten. Maka dari itu, hasil simulasi menjadi masukan penting Pupuk Kaltim dalam menyempurnakan analisis dampak bisnis hingga strategi pemulihan, serta penetapan prioritas fungsi kritikal.

“Sebab BCMS tidak terhenti pada pemenuhan standar, tapi menjadi alat untuk menjaga ketahanan dan keberlanjutan perusahaan dalam jangka panjang. Pendekatan ini membedakan organisasi yang sekadar siap di atas kertas, dengan organisasi yang benar-benar tangguh saat krisis terjadi,” tutup Lisa.(*)

Share This Article
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000142

article 710000143

article 710000144

article 710000145

article 710000146

article 710000147

article 710000148

article 710000149

article 710000150

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990066

article 999990067

article 999990068

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

news-1701