BALIKPAPAN – Seorang sopir berinisial WS ditangkap polisi saat diduga melakukan transaksi narkotika menggunakan mobil dinas Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan.
Dalam pengungkapan tersebut, WS disebut berkaitan dengan jaringan narkotika internasional yang melibatkan pria berinisial CJA. Polisi kini masih mengembangkan perkara tersebut, termasuk mendalami penggunaan kendaraan dinas dalam aktivitas transaksi narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur Kombes Romylus Tamtelahitu mengatakan, pengungkapan bermula saat WS diamankan bersama seorang pria berinisial IN di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, pada 2 September 2026.
Saat diamankan sekitar pukul 18.00 WITA, WS diketahui menggunakan Toyota Innova Zenix KT 1645 IN, kendaraan dinas yang diperuntukkan bagi Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan.
“Pengungkapan awal di kendaraan Kadis Pertanahan Kota Balikpapan yang dikendarai driver Kadis,” ujar Romylus kepada detikKalimantan, Kamis (10/9/2026).
Menurut Romylus, WS saat itu diduga sedang melakukan transaksi sabu kepada pria berinisial IR di dalam kendaraan tersebut.
“Pada saat diamankan, WS sedang melakukan penjualan sabu kepada IR. WS berperan sebagai pengedar atau penjual narkotika, yang menerima dan menguasai narkotika jenis sabu dan ekstasi untuk selanjutnya diedarkan,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 15 butir ekstasi, satu poket sabu, tas Eiger berisi bungkusan sabu, serta satu butir ekstasi lainnya.
Selain barang bukti narkotika, penyidik turut mengamankan dua telepon seluler dan kendaraan dinas yang digunakan WS. Seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Dalam pemeriksaan awal, WS disebut memberikan keterangan mengenai asal narkotika yang dikuasainya.
“WS juga menerangkan bahwa narkotika yang dikuasainya berasal dari barang yang telah dipesan oleh CJA serta terdapat peran AG alias Boy dalam rangkaian peredaran tersebut,” ungkap Romylus.
Keterangan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk mengembangkan perkara terhadap CJA dan AG alias Boy.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terkait penggunaan mobil dinas dalam transaksi narkotika tersebut.
Romylus menegaskan, ditemukannya narkotika di dalam kendaraan dinas tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan pejabat yang memiliki hak menggunakan kendaraan tersebut.
“Temuan narkotika di dalam kendaraan tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan pemilik atau pejabat yang berhak menggunakan kendaraan tersebut,” tegasnya.
Sebagai bagian dari pendalaman perkara, penyidik Polda Kaltim telah melayangkan surat panggilan resmi kepada Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan untuk dimintai keterangan mengenai penggunaan kendaraan dinas tersebut.
Polisi menegaskan hingga kini belum ada kejelasan mengenai keterlibatan Kepala Dinas Pertanahan dalam perkara narkotika yang menjerat WS.
Kendaraan dinas yang digunakan WS juga masih diamankan di Polda Kaltim sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Mobilnya diamankan di Polda Kaltim. Sudah dibuat surat panggilan resmi kepada Kadis Pertanahan Kota Balikpapan. Dijadwalkan Senin depan diperiksa penyidik,” pungkas Romylus.
