Siswi SD di Samarinda Diduga Dicabuli Ayah Sambungnya hingga 7 kali, Kasus Masuk Polsek Sungai Kunjang

Redaksi Wy
2 Min Read

SAMARINDA – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali ditangani kepolisian di Kota Samarinda. Seorang siswi sekolah dasar (SD) dilaporkan menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah sambungnya sendiri.

Dugaan perbuatan tersebut disebut berlangsung sejak November 2025 hingga 15 September 2026. Polisi menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak tujuh kali.

Kapolsek Sungai Kunjang AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan, pengakuan tersebut disampaikan pria berusia 30 tahun itu saat diamankan dan diperiksa petugas.

Menurut Dalimunthe, dugaan perbuatan tersebut dilakukan ketika terduga pelaku mengajak korban bepergian menggunakan sepeda motor.

Saat berada di lokasi yang sepi, terduga pelaku kemudian diduga melakukan tindakan yang tidak semestinya terhadap korban.

“Saat di tengah jalan dengan kondisi sepi, pelaku langsung melakukan perbuatannya,” ujarnya.

Kasus tersebut kemudian terungkap setelah keluarga korban melaporkan dugaan perbuatan tersebut kepada kepolisian.

Dalam proses pelaporan, keluarga korban mendapatkan pendampingan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur.

Baca Juga:  Predator Anak Yang Juga Mantan Duta Budaya Berau Dituntut 9 Tahun Penjara

Sebelum laporan diteruskan ke kepolisian, TRC PPA Kaltim melakukan asesmen untuk menggali informasi awal serta memastikan kebutuhan perlindungan dan pendampingan korban.

Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan yang diterima Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM). Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan TRC PPA Kaltim.

Setelah proses pendampingan dan asesmen dilakukan, kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Sungai Kunjang untuk ditangani sesuai prosedur hukum.

Polisi kemudian mengamankan pria tersebut beberapa jam setelah laporan diterima.

“Saat ditanya dia mengakui perbuatannya, dan ini masih proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Dalimunthe.

Penyidik Polsek Sungai Kunjang masih mendalami keterangan terduga pelaku, korban, serta pihak-pihak terkait untuk mengungkap keseluruhan perkara.

Karena kasus menyangkut anak di bawah umur, identitas korban serta informasi lain yang dapat mengarah pada identitas korban tidak dipublikasikan.

Share This Article