SAMARINDA – Empat pelaku perampokan yang menyamar sebagai kurir paket berhasil ditangkap aparat gabungan Polsek Samarinda Seberang, Jatanras Polda Kaltim, dan Polresta Samarinda usai menyekap satu keluarga di Jalan KH Harun Nafsi Gang Pandan, Loa Janan Ilir, Samarinda.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Pelaku awalnya berpura-pura mengantar paket, lalu mengancam anak korban menggunakan senjata sebelum masuk ke dalam rumah.
Kapolsek Samarinda Seberang AKP Achmad Baihaki mengatakan, para pelaku kemudian mengikat tangan dan mulut korban menggunakan lakban. Salah satu pelaku juga sempat melepaskan tembakan airsoft gun ke plafon rumah untuk mengintimidasi korban.
“Pelaku datang dengan modus sebagai kurir paket. Saat pintu dibuka, korban langsung diancam dan pelaku masuk ke dalam rumah,” ujar Baihaki saat menggelar konferensi pers, Senin (11/5/2026).
Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sekitar Rp10 juta. Pelaku juga membawa kabur sejumlah barang elektronik seperti laptop, iPad, dan telepon genggam.
Empat tersangka berinisial RD (42), MN (42), LP (45), dan MT (38) berhasil diamankan di sejumlah lokasi berbeda di Samarinda.
“Motif sementara diduga karena persoalan utang piutang antara korban dan salah satu tersangka,” tambah Baihaki.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. Para pelaku kini dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf d KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)
