Polres Bontang Gelar Operasi Patuh Mahakam Selama 14 Hari, Mulai 26 Oktober–8 November

Redaksi Wy
3 Min Read
BONTANG – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bontang akan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 mulai Senin (26/10/2026). Operasi penertiban lalu lintas tersebut dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, hingga Minggu (8/11/2026).

Dalam operasi kali ini, polisi akan memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung. Petugas juga akan mengoptimalkan patroli di sejumlah kawasan yang dinilai rawan pelanggaran.

 

Operasi Patuh Mahakam 2026 sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan, pelaksanaannya ditunda karena bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara.

 

Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, penindakan menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan operasi tersebut.

 

Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran di antaranya tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, melawan arus, menerobos lampu lalu lintas (traffic light), menggunakan knalpot brong, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta menggunakan ponsel saat berkendara.

 

Sat Lantas Polres Bontang akan mengedepankan penindakan langsung di lapangan atau on the spot. Petugas disiapkan untuk berpatroli sekaligus menindak pengendara yang kedapatan melanggar aturan.

Baca Juga:  Hantam Pot Cor di Median Jalan Tj Laut hingga Retak, Pemotor Tewas

 

AKP Purwo Asmadi mengatakan, teknis pelaksanaan operasi masih dipersiapkan. Namun, secara umum, kegiatan akan dibagi antara penindakan dan edukasi kepada masyarakat.

 

“Ini lagi kami siapkan teknisnya. Pelaksanaan selama dua pekan. 60 persen itu penindakan, 40 persen edukasi serta sosialisasi,” ucap AKP Purwo Asmadi.

 

Untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026, puluhan personel disiapkan. Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik untuk mengawasi kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.

 

Mengenai kemungkinan razia besar-besaran, AKP Purwo menyebut pihaknya masih menunggu arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait mekanisme penindakan yang akan diterapkan.

 

Meski begitu, Sat Lantas Polres Bontang berencana memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui kamera statis maupun ETLE Mobile.

 

“Nanti kami kabarin teknis penindakannya. Tapi kami maksimalkan ETLE statis dan ETLE Mobile,” pungkasnya.

 

Masyarakat diimbau mempersiapkan kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara, menggunakan helm sesuai standar, mengenakan sabuk pengaman, serta mematuhi rambu dan marka jalan.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Luncurkan “Teman Naker”, Dorong Transparansi dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

 

Pengendara juga diminta tidak menggunakan ponsel saat mengemudi dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Share This Article