Kukar – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tabang Kutai Kartanegara meringkus dua preman yang kerap memalak supir di Jalan Poros Sidomulyo, Sungai Lunuk, Kecamatan Tabang.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi mendapat aduan warga yang resah aksi premanisme. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi pada Selasa (13/05/25) siang sekitar pukul 12.00 Wita.
Sesampainya di lokasi, polisi menemukan dua pria yang menghadang kendaraan dengan membawa kotak kardus dan memaksa pengendara memberikan sejumlah uang.
Dua pria yang diamankan polisi berinisial MN (26) dan TH (22). Keduanya adalah warga Desa Sidomulyo dan Desa Bila Talang. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp.102.000, sebuah kotak kardus, serta sebuah cangkul.
Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan semena-mena yang mengganggu ketertiban umum. Penegakan hukum tersebut merupakan salah satu penindakan dalam operasi pekat mahakam 2o25.
“Kami terus berupaya menjaga keamanan masyarakat dengan menindak tegas pelaku pemalakan dan pungutan liar. Kami telah memberikan pembinaan dan mereka menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelasnya. (*)