BONTANG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bontang meminta pemerintah tetap memberikan porsi penerimaan peserta didik bagi sekolah swasta di tengah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Permintaan tersebut disampaikan guna menjaga keberlangsungan sekolah swasta sekaligus melindungi nasib para guru honorer dan tenaga pendidik yang menggantungkan hidup dari aktivitas belajar mengajar di sekolah swasta.
Bendahara PGRI Kota Bontang, Kamiati mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang telah berkomitmen membatasi jumlah penerimaan siswa di sekolah negeri sesuai kuota yang telah ditentukan.
Dengan kebijakan tersebut, sekolah negeri disebut tidak lagi membuka penambahan kelas di luar kapasitas atau rombongan belajar (rombel) tambahan.
“Jadi siswa yang diluluskan sesuai dengan yang diterima. Jadi istilahnya tidak akan ada kelas tambahan atau apa pun,” jelasnya dalam rapat bersama Komisi Gabungan DPRD Bontang, Selasa (12/5/2026).
Menurut Kamiati, pembatasan kuota di sekolah negeri menjadi langkah penting agar sekolah swasta tetap dapat bertahan di tengah persaingan penerimaan siswa baru. Sebab selama ini, sekolah swasta juga turut membantu pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan di Kota Bontang.
Ia menilai, apabila sekolah negeri menerima siswa melebihi kapasitas, maka sekolah swasta berpotensi kehilangan peserta didik hingga terancam tidak bisa beroperasi secara maksimal.
“Sekolah negeri ini tidak dibatasi, sekolah-sekolah swasta ini kemungkinan bisa mati tidak, hidup juga tidak mau,” ujarnya.
Kamiati yang juga mewakili aspirasi guru sekolah swasta menegaskan bahwa keberadaan sekolah swasta menjadi sumber penghidupan bagi banyak guru honorer dan tenaga pendidik.
Karena itu, PGRI berharap minimal satu hingga dua rombongan belajar di setiap sekolah swasta tetap terisi agar kegiatan belajar mengajar bisa berjalan normal.
Dalam satu rombongan belajar, rata-rata terdapat sekitar 32 siswa yang menjadi penopang keberlangsungan operasional sekolah maupun kesejahteraan para guru.
PGRI pun meminta dukungan pemerintah daerah dan DPRD Bontang agar sistem penerimaan murid baru tetap memberikan ruang dan kesempatan bagi sekolah swasta memperoleh siswa.
“Ini adalah titipan dari guru yang ada di sekolah swasta, jadi mohon ini dukungannya,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry menyatakan dukungannya terhadap keberlangsungan sekolah swasta agar tetap mendapatkan kesempatan dalam penerimaan siswa baru.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bontang yang selama ini telah memberikan subsidi kepada sekolah swasta sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan.
Menurut Alfin, dengan adanya program subsidi tersebut, pemerintah daerah dinilai belum perlu menambah pembangunan sekolah baru. Fokus utama saat ini sebaiknya diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan di sekolah swasta agar sejalan dengan dukungan anggaran yang telah diberikan pemerintah.
“Perlu kita tekankan adalah bagaimana kualitas pendidikan di sekolah swasta berbanding lurus dengan apa yang diberikan oleh pemerintah,” pungkasnya.
