Pertemukan Korban Pemerkosaan Dan Perampokan Dengan Pelaku, Polisi Malah Jadikan Bahan Lelucon

Redaksi Wy
2 Min Read

KENDARI – Seorang pria bernama Iqbal ditangkap polisi setelah diduga merampok sekaligus melakukan kekerasan seksual terhadap mantan istrinya, SU (44), di rumah korban di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Iqbal diamankan Tim Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari pada Kamis (17/9/2026).

Kasus tersebut diduga terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 02.30 Wita. Saat kejadian, SU disebut sedang tertidur di kamar rumahnya.

Korban kemudian terbangun setelah menyadari adanya seseorang di dalam kamar. Pelaku diduga langsung membekap mulut korban sambil mengancam menggunakan pisau.

Pelaku yang disebut merupakan mantan suami korban kemudian mengambil lakban dan menggunakannya untuk menutup mulut serta mata korban. Kedua tangan korban juga disebut diikat sehingga tidak dapat melakukan perlawanan.

Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Di antaranya dua cincin emas dan enam unit jam tangan.

Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku kemudian membawa korban ke kamar lain. Di tempat tersebut, Iqbal diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mantan istrinya.

Baca Juga:  Motor Apaan Nih, Desain Cebol Pakai Mesin Skutik Harganya Setara Honda PCX 160

Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, tindakan seksual tersebut dilakukan secara paksa. Korban juga menyampaikan bahwa pelaku sempat mencoba melakukan hubungan seksual, namun tidak berhasil.

Setelah Iqbal ditangkap, terjadi pertemuan antara korban dan pelaku yang difasilitasi Kasatreskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau bersama Kanit Buser 77 Polresta Kendari Ipda M Ichsan Aqsyar Rahman.

Dalam pertemuan tersebut, SU terlihat menangis ketika berhadapan dengan mantan suaminya.

Namun, berdasarkan pemberitaan yang dikutip dari Reqnews, respons sejumlah petugas dalam pertemuan tersebut kemudian menjadi sorotan. Kompol Welliwanto disebut meminta korban berhenti menangis dengan nada tinggi.

Sementara itu, Ipda M Ichsan disebut tertawa dan membandingkan suasana pertemuan tersebut dengan program reality show “Termehek-mehek” yang pernah ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta nasional.

Perkara dugaan perampokan dan kekerasan seksual tersebut kini ditangani Polresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta keterangan dari korban dan tersangka.

Share This Article